BNPB telah memastikan bahwa proses pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra tidak dipersulit oleh pelayanan administrasi. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komuniaksi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa pencairan DTH dilakukan dengan sederhana tanpa meminta masyarakat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
"Proses ini tidak sulit artinya masyarakat kemudian tidak diharuskan untuk membawa KTP KK dan seterusnya, bagi mereka yang mungkin kehilangan dokumen-dokumen tersebut," ujar Abdul Muhari.
Validasi dan verifikasi penerima DTH dilakukan dengan memanfaatkan teknologi biometrik menggunakan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diajukan oleh pemerintah daerah dan telah diverifikasi pencatatannya. Proses ini sudah selesai, sehingga masyarakat dapat mengambil rekening dan mencairkan uang yang ada di rekening DTH tersebut.
DTH diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) dan dapat digunakan untuk mengontrak rumah atau tinggal bersama kerabat. Hingga saat ini, BNPB telah menyiapkan sebanyak 6.190 rekening dari total 15.000 rekening DTH yang direncanakan.
Per hari ini, sebanyak 1.114 KK sudah menerima pencairan dan rekeningnya sudah di tangan masyarakat. Untuk rekening yang belum siap, hal itu masih dalam proses validasi NIK yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Proses ini tidak sulit artinya masyarakat kemudian tidak diharuskan untuk membawa KTP KK dan seterusnya, bagi mereka yang mungkin kehilangan dokumen-dokumen tersebut," ujar Abdul Muhari.
Validasi dan verifikasi penerima DTH dilakukan dengan memanfaatkan teknologi biometrik menggunakan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diajukan oleh pemerintah daerah dan telah diverifikasi pencatatannya. Proses ini sudah selesai, sehingga masyarakat dapat mengambil rekening dan mencairkan uang yang ada di rekening DTH tersebut.
DTH diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) dan dapat digunakan untuk mengontrak rumah atau tinggal bersama kerabat. Hingga saat ini, BNPB telah menyiapkan sebanyak 6.190 rekening dari total 15.000 rekening DTH yang direncanakan.
Per hari ini, sebanyak 1.114 KK sudah menerima pencairan dan rekeningnya sudah di tangan masyarakat. Untuk rekening yang belum siap, hal itu masih dalam proses validasi NIK yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).