Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengerahkan 400 mahasiswa dari bidang teknik untuk membantu proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa mahasiswa ini mayoritas jurusan teknik sipil dan arsitektur. Mereka ditugaskan langsung ke lapangan untuk memverifikasi tingkat kerusakan bangunan, khususnya rumah warga yang terdampak.
"Untuk memvalidasi kriteria kerusakan yang sudah dilaporkan, kami telah mendayagunakan sebanyak 400 mahasiswa dari Universitas Andalas yang kemudian turun ke kabupaten/kota terdampak," kata Abdul dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring.
Data ini sangat penting untuk menjadi dasar penentuan skema bantuan rumah rusak ringan dan sedang, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut.
Pembangunan hunian ini menjadi target dalam fase transisi darurat setelah bencana Sumatra. Abdul menyatakan bahwa data masih akan terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Saat ini, di Provinsi Aceh, pemerintah daerah masih diberlakukan hingga 8 Januari 2026 untuk sembilan daerah dari total 18 kabupaten/kota terdampak. Sementara sembilan kabupaten/kota lainnya telah beralih ke fase transisi darurat.
Adapun di Sumatra Utara dan Sumatra Barat, semua sudah beralih ke transisi darurat.
"Untuk memvalidasi kriteria kerusakan yang sudah dilaporkan, kami telah mendayagunakan sebanyak 400 mahasiswa dari Universitas Andalas yang kemudian turun ke kabupaten/kota terdampak," kata Abdul dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring.
Data ini sangat penting untuk menjadi dasar penentuan skema bantuan rumah rusak ringan dan sedang, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut.
Pembangunan hunian ini menjadi target dalam fase transisi darurat setelah bencana Sumatra. Abdul menyatakan bahwa data masih akan terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Saat ini, di Provinsi Aceh, pemerintah daerah masih diberlakukan hingga 8 Januari 2026 untuk sembilan daerah dari total 18 kabupaten/kota terdampak. Sementara sembilan kabupaten/kota lainnya telah beralih ke fase transisi darurat.
Adapun di Sumatra Utara dan Sumatra Barat, semua sudah beralih ke transisi darurat.