Di Indonesia, narkoba berkedok sebagai vape telah menjadi salah satu modus penyamaran yang banyak digunakan oleh sindikat pengedar narkotika. Mereka mengemas narkoba dalam bentuk cartridge liquid vape yang terlihat seperti produk vape legal, namun dalam kenyataannya mengandung zat berbahaya.
Penggunaan vape sebagai alternatif rokok konvensional telah meningkat secara signifikan di kalangan muda. Mereka percaya bahwa vape adalah pilihan yang lebih sehat dan aman daripada rokok konvensional. Namun, sindikat pengedar narkotika telah menguntungkan diri dari kebiasaan ini dengan menjual cartridge liquid vape yang mengandung narkotika sintetis.
Setiap cartridge dapat dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, sehingga jumlah pihak yang terkena dampak dari penggunaan vape tersebut sangat besar. Jika diperkirakan bahwa satu cartridge dapat menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis, maka kasus ini harus diwaspadai secara serius.
Pada Agusuts 2025 lalu, BNN telah mengungkap modus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik. Kala itu petugas berhasil meggagalkan pengiriman ganja sintetis ke Malaysai dan Prancis. Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia.
Ratusan sampel kemudian diujikan ke laboratorium BNN untuk mengetahui jenis narkotika yang terkandung dalam vape tersebut. Hasil penyidikan mengungkap bahwa jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis dengan mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape dan bahan baku yang dikemas menyerupai sachet minuman energi.
Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, pengungkapan lab pembuatan narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis.
Penggunaan vape sebagai alternatif rokok konvensional telah meningkat secara signifikan di kalangan muda. Mereka percaya bahwa vape adalah pilihan yang lebih sehat dan aman daripada rokok konvensional. Namun, sindikat pengedar narkotika telah menguntungkan diri dari kebiasaan ini dengan menjual cartridge liquid vape yang mengandung narkotika sintetis.
Setiap cartridge dapat dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, sehingga jumlah pihak yang terkena dampak dari penggunaan vape tersebut sangat besar. Jika diperkirakan bahwa satu cartridge dapat menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis, maka kasus ini harus diwaspadai secara serius.
Pada Agusuts 2025 lalu, BNN telah mengungkap modus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik. Kala itu petugas berhasil meggagalkan pengiriman ganja sintetis ke Malaysai dan Prancis. Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia.
Ratusan sampel kemudian diujikan ke laboratorium BNN untuk mengetahui jenis narkotika yang terkandung dalam vape tersebut. Hasil penyidikan mengungkap bahwa jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis dengan mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape dan bahan baku yang dikemas menyerupai sachet minuman energi.
Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, pengungkapan lab pembuatan narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika sintetis.