Kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah ditemukan terganggu. BNN berhasil menangkap jaringan yang menyebarkan narkotika. Pada hari Rabu, 22/10, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara menerima informasi tentang peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.
Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ada pengiriman paket berisikan narkotika yang menggunakan jasa ekspedisi. Posisi paket tersebut ditemukan di Kualanamu.
Kemudian, terdeteksi adanya BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir dan cartridge vape sebanyak 10 buah pada sepeda motor milik AF, yang diduga sebagai pengirim narkotika. Di kos pelaku juga ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.
BNN masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Selain itu, dilakukan uji coba laboratorium terhadap vape dan BB Narkotika untuk memeriksa zat narkotika di dalamnya.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan bahwa narkoba bukan sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara.
Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ada pengiriman paket berisikan narkotika yang menggunakan jasa ekspedisi. Posisi paket tersebut ditemukan di Kualanamu.
Kemudian, terdeteksi adanya BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir dan cartridge vape sebanyak 10 buah pada sepeda motor milik AF, yang diduga sebagai pengirim narkotika. Di kos pelaku juga ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.
BNN masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Selain itu, dilakukan uji coba laboratorium terhadap vape dan BB Narkotika untuk memeriksa zat narkotika di dalamnya.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan bahwa narkoba bukan sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara.