BKSDA Bali: Mason Park Telah Menghentikan Peragaan Gajah Tunggang
Pemerintah KSDAE telah mengarahkan BKSDA Bali untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi Mason Elephant Park & Lodge. Hasil survei pada pukul 16.00 WITA menunjukkan bahwa peragaan gajah tunggang sudah tidak ditemukan di tempat tersebut.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengaku bahwa lembaga konservasi ini telah meminta penghentian peragaan gajah tunggang sejak Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 Tahun 2025. Namun, perlu diingat bahwa Mason Elephant Park & Lodge belum sepenuhnya menghentikan kegiatan tersebut sampai dengan tanggal 21 Januari 2026.
Direktur Utama PT. Wisatareksa Gajah Perdana, Made Yanie Mason, menyampaikan surat pernyataan bahwa pihak Mason Elephant Park & Lodge telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan gajah tunggang pada Minggu (25/01/2026). Surat peringatan kedua yang diterima oleh lembaga ini sebelumnya berjudul "Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi" dan disampaikan kepada Mason Elephant Park & Lodge pada tanggal 21 Januari 2026.
BKSDA Bali menegaskan bahwa semua lembaga konservasi wajib menghentikan peragaan gajah tunggang dan bertransformasi menuju wisata satwa yang edukatif dan beretika. Pihak BKSDA akan melanjutkan pemantauan untuk memastikan bahwa Mason Elephant Park & Lodge mematuhi kebijakan tersebut.
Pemerintah KSDAE telah mengarahkan BKSDA Bali untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi Mason Elephant Park & Lodge. Hasil survei pada pukul 16.00 WITA menunjukkan bahwa peragaan gajah tunggang sudah tidak ditemukan di tempat tersebut.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengaku bahwa lembaga konservasi ini telah meminta penghentian peragaan gajah tunggang sejak Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 Tahun 2025. Namun, perlu diingat bahwa Mason Elephant Park & Lodge belum sepenuhnya menghentikan kegiatan tersebut sampai dengan tanggal 21 Januari 2026.
Direktur Utama PT. Wisatareksa Gajah Perdana, Made Yanie Mason, menyampaikan surat pernyataan bahwa pihak Mason Elephant Park & Lodge telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan gajah tunggang pada Minggu (25/01/2026). Surat peringatan kedua yang diterima oleh lembaga ini sebelumnya berjudul "Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi" dan disampaikan kepada Mason Elephant Park & Lodge pada tanggal 21 Januari 2026.
BKSDA Bali menegaskan bahwa semua lembaga konservasi wajib menghentikan peragaan gajah tunggang dan bertransformasi menuju wisata satwa yang edukatif dan beretika. Pihak BKSDA akan melanjutkan pemantauan untuk memastikan bahwa Mason Elephant Park & Lodge mematuhi kebijakan tersebut.