Bisma & Sri Divonis 7 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi Bandung Zoo

Kasus Korupsi Kasih Bandung Zoo, Raden Bisma dan Sri Divonis 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis pada dua terdakwa kasus korupsi lahan Kebun Binatang Bandung. Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider dua bulan.

Kedua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Mereka juga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa harus membayar uang pengganti. Bisma divonis membayar senilai Rp10,1 miliar subsider dua tahun penjara, sedangkan Sri divonis membayar senilai Rp14,9 miliar subsider dua tahun penjara.

Putusan ini dianggap ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar yang menuntut kedua terdakwa 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan.
 
"Korupsi adalah suatu keheningan... yang membawa maut kepada bangsa kita." 🚫😡 Penyelidikan dan pengadilan ini harus terus berlanjut sehingga mereka tidak bisa lagi membuat kesalahan seperti ini. Mereka harus mengharapkan hukuman yang benar-benar sesuai dengan tindakannya, bukan hanya sekedar penjara ringan. Semoga putusan ini dapat menjadi contoh bagi orang-orang di masa depan. 🤞
 
heya, aku pikir nggak mungkin bisa dipercaya. korupsi di Kebun Binatang Bandung, gini punya arti apa? kalo dijawab dengan benar, siapa yang nantinya bakal mengambil manfaat dari kasus ini? aku pikir ada sesuatu yang salah di sini... kayaknya jadi aja penjara cuma sekedar tanda tangan saja. Rp 400 juta subsider dua bulan, gini nggak cukup untuk dibayar oleh YMT. apa keberadaan mereka kalau hanya sekedar mengambil manfaat?
 
Apa sih kisah ini, kasus korupsi di bandung zoo lagi ngeluh 😂. Raden Bisma dan Sri Devi punya kesalahan yang serius, tapi vonisnya cuma 7 tahun? Mereka bisa belajar dari kesalahannya dengan membayar denda Rp400 juta subsider dua bulan, wadah biar aku bisa membeli tiket masuk ke zoo 🎟️. Tapi, aku rasa harus ada hukuman yang lebih berat, nggak bakalan membuat orang lain terinspirasi untuk tidak melakukan kesalahan yang sama 🤔.
 
Gak kayaknya nggak bisa diharapkan lagi kasus korupsi di Indonesia 🤦‍♂️. Rasanya masih banyak yang bisa berubah untuk menghindari hal ini. Sepertinya masih perlu peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Mungkin juga perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemerintah. Gak ada yang sempurna, tapi kita harus terus berusaha untuk memperbaiki hal ini 🤞
 
Hmm, ternyata Raden Bisma dan Sri Devi gini. Korupsi di Yayasan Margasatwa Tamansari ini, ya tidak bisa dibiarkan. Mereka terlibat sama-sama, itu bukan main-main. Tapi 7 tahun penjara? Aku rasa kurang juga, bikin kebuntuan. Jika Jaksa menuntut 15 tahun, mungkin lebih tepat. Bayar uang pengganti saja, tidak usah subsider dua bulan. Ini ngga adil sama-sama korupsi, harus dihukum seragam.
 
Maksudnya, kalau korupsi kayak ini terjadi, itu gini apa aja? Kasih kebun binatang, tapi mereka sendiri yang jujur dengan uang? 🤦‍♂️ Saya rasanya perlu ada sistem yang lebih keras lagi. 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta, itu masih kurang banget. Jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar menuntun, toh mereka pasti bisa membuat kedua terdakwa pembangkainya. Saya ingin tahu, apa yang salah dengan sistem ini? 🤔
 
Aku rasa ini tidak adil. Kedua orang itu melakukan kesalahan, tapi jangka waktu penjara hanya 7 tahun? Kalau aku di situ, aku akan berjuang lebih keras untuk membayar utang dan ganti kerugian. Subsider dua bulan cuma Rp400 juta? Ada tidak ada? Aku rasa ini terlalu ringan, kalau tidak apa-apa orang itu tidak akan pernah disikapi oleh hukum.
 
Gue pikir putusan pengadilan ini sedikit agak ringan ya, kayaknya gue ingin melihat kasus ini ke pengadilan yang lebih tinggi... rasanya tidak adil jika kedua terdakwa hanya mendapatkan penjara 7 tahun aja, tapi nggak bisa menolak putusan pengadilan yang sudah ditetapkan...
 
Saya pikir hasil pengadilan ini masih terlalu ringan banget, ya! Saya ingat dulu kala korupsi di Bandung Zoo itu menjadi isu besar, tapi sekarang udah ada putusan yang tidak terlalu berat untuk kedua terdakwa. Aku rasa mereka harus dibawa ke pengadilan dan dipenjara lebih lama, bukan hanya 7 tahun. Saya juga curiga apakah ada orang lain yang ikut tertangkap atau tidak? Kalau tidak, aku rasa sistem hukum kita masih jadi banyak macet. 🤔💼
 
kembali
Top