Eks Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dan istri himpilannya, Hillary Clinton akhirnya menyetujui untuk bersaksi dalam penyelidikan kasus Jeffrey Epstein yang menimpa kekerasan seksual terhadap anak-anak. Hal ini dilakukan setelah berbulan-bulan mereka menolak hadir di depan Kongres AS.
Sebelumnya, pasangan suami-istri ini selalu menolak permintaan Kongres untuk bersaksi atas kasus tersebut. Namun, dengan perubahan sikap Bill Clinton, kini mereka sepakat untuk memberikan kesaksian atas kasus kekerasan seksual dan perdagangan seksual yang dilakukan Jeffrey Epstein.
Kemungkinan besar proses hukum atas penolakan pasangan Clinton akan dijawab oleh Ketua Pengawas Kongres AS, James Comer. "Mereka bernegosiasi dengan itikad baik," kata juru bicara Clinton, Angel Ureña. "Anda tidak melakukannya. Mereka memberi tahu Anda di bawah sumpah apa yang mereka ketahui, namun Anda tidak peduli. Namun mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir di sana."
Namun, James Comer mengkritik pasangan Clinton karena mau bersaksi hanya setelah Kongres memulai proses hukum untuk menetapkan keduanya sebagai penghina Kongres. "Satu-satunya alasan mereka mengatakan bahwa mereka menyetujui persyaratan [untuk bersaksi] tersebut adalah karena Kongres telah melakukan melanjutkan proses dakwaan penghinaan parlemen," katanya.
Dalam sistem hukum AS, menolak permintaan Kongres untuk bersaksi dapat membuat seseorang ditetapkan sebagai penghina Kongres. Pasangan Clinton akan dianggap menghalangi pekerjaan investigasi atau legislatif Kongres dan dapat dipidana karenanya.
Selain itu, pasangan Clinton juga meminta syarat agar kesaksian mereka dilakukan dalam format wawancara sukarela, bukan bersaksi di bawah sumpah. Mereka juga meminta untuk memberikan kesaksian di New York, bukan di Washington.
Sebelumnya, pasangan suami-istri ini selalu menolak permintaan Kongres untuk bersaksi atas kasus tersebut. Namun, dengan perubahan sikap Bill Clinton, kini mereka sepakat untuk memberikan kesaksian atas kasus kekerasan seksual dan perdagangan seksual yang dilakukan Jeffrey Epstein.
Kemungkinan besar proses hukum atas penolakan pasangan Clinton akan dijawab oleh Ketua Pengawas Kongres AS, James Comer. "Mereka bernegosiasi dengan itikad baik," kata juru bicara Clinton, Angel Ureña. "Anda tidak melakukannya. Mereka memberi tahu Anda di bawah sumpah apa yang mereka ketahui, namun Anda tidak peduli. Namun mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir di sana."
Namun, James Comer mengkritik pasangan Clinton karena mau bersaksi hanya setelah Kongres memulai proses hukum untuk menetapkan keduanya sebagai penghina Kongres. "Satu-satunya alasan mereka mengatakan bahwa mereka menyetujui persyaratan [untuk bersaksi] tersebut adalah karena Kongres telah melakukan melanjutkan proses dakwaan penghinaan parlemen," katanya.
Dalam sistem hukum AS, menolak permintaan Kongres untuk bersaksi dapat membuat seseorang ditetapkan sebagai penghina Kongres. Pasangan Clinton akan dianggap menghalangi pekerjaan investigasi atau legislatif Kongres dan dapat dipidana karenanya.
Selain itu, pasangan Clinton juga meminta syarat agar kesaksian mereka dilakukan dalam format wawancara sukarela, bukan bersaksi di bawah sumpah. Mereka juga meminta untuk memberikan kesaksian di New York, bukan di Washington.