Setelah setengah tahun ini, reforma agraria di Indonesia memang sudah menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total ada 195.734 bidang tanah yang diserahkan kepada 39.556 kepala keluarga (KK) secara resmi. Pengakuan ini diunggah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Menteri ATR/BPN, Nuson Wahid, reforma agraria bukan hanya sekadar menandatangani sertifikasi tanah. Ini adalah upaya untuk mengatur kembali struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan memberikan kesempatan bagi rakyat kecil untuk memiliki lahan hidup yang produktif.
Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memastikan ketertiban hukum, tetapi juga mendorong agar tanah tersebut menjadi sumber kesejahteraan baru bagi pemiliknya. Setiap sertifikasi yang diterbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanah tersebut hidup dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya.
Dari data yang dipublikasikan, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare untuk mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak. Dari jumlah itu, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sudah diselesaikan dengan total 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare dihadiahkan kepada 11.576 kepala keluarga.
Menurut Menteri ATR/BPN, Nuson Wahid, reforma agraria bukan hanya sekadar menandatangani sertifikasi tanah. Ini adalah upaya untuk mengatur kembali struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan memberikan kesempatan bagi rakyat kecil untuk memiliki lahan hidup yang produktif.
Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memastikan ketertiban hukum, tetapi juga mendorong agar tanah tersebut menjadi sumber kesejahteraan baru bagi pemiliknya. Setiap sertifikasi yang diterbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanah tersebut hidup dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya.
Dari data yang dipublikasikan, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare untuk mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak. Dari jumlah itu, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sudah diselesaikan dengan total 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare dihadiahkan kepada 11.576 kepala keluarga.