Biaya Haji 2026 Turun, Tapi Kualitas Layanan Tetap Prioritas Utama
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 resmi ditetapkan di Rp87,4 juta per orang calon jamaah haji. Meski biaya ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta, namun Komisi VIII DPR RI memastikan bahwa penurunan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan penyelenggaraan haji.
Pembahasan tentang penurunan biaya ini dilakukan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pembahasan ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab.
"Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik," kata Marwan.
Meski biaya turun, Kementerian Haji dan Umrah RI tetap menjamin bahwa fasilitas akomodasi di Makkah dan Madinah akan tersedia dalam jarak yang aman untuk calon jamaah haji. Selain itu, menu katering juga dipastikan bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia.
Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji hanya sekitar Rp23,1 juta setelah pelunasan. Sementara itu, BPKH tetap memiliki surplus keuangan sekitar Rp149 miliar untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya.
Marwan juga menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus memanggil jEmaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan BiPih. Selain itu, dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, harus memberikan pelayanan maksimal kepada calon jamaah haji.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 resmi ditetapkan di Rp87,4 juta per orang calon jamaah haji. Meski biaya ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta, namun Komisi VIII DPR RI memastikan bahwa penurunan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan penyelenggaraan haji.
Pembahasan tentang penurunan biaya ini dilakukan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pembahasan ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab.
"Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik," kata Marwan.
Meski biaya turun, Kementerian Haji dan Umrah RI tetap menjamin bahwa fasilitas akomodasi di Makkah dan Madinah akan tersedia dalam jarak yang aman untuk calon jamaah haji. Selain itu, menu katering juga dipastikan bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia.
Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji hanya sekitar Rp23,1 juta setelah pelunasan. Sementara itu, BPKH tetap memiliki surplus keuangan sekitar Rp149 miliar untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya.
Marwan juga menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus memanggil jEmaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan BiPih. Selain itu, dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, harus memberikan pelayanan maksimal kepada calon jamaah haji.