Maaf, aku penasaran kenapa biaya BPIH turun dari tahun-tahun lalu? Pertama-tama, aku pikir biaya penyelenggaraan ibadah haji itu tidak boleh berkurang, karena banyak orang Indonesia yang perlu melakukan umrah dan haji. Tapi, sepertinya pemerintah berhasil menemukan cara untuk mengurangi anggaran tersebut.
Aku rasa mungkin karena teknologi dan infrastruktur di sektor ini sudah berkembang pesat, sehingga biaya operasionalnya turun. Misalnya, penggunaan sistem digitalisasi yang lebih efektif dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, atau penurunan beban biaya pada transportasi dan akomodasi. Yang penting, biaya tersebut masih di bawah Rp90 juta, itu sudah bisa dianggap relatif terjangkau.
Tapi, aku masih ingin tahu bagaimana pemerintah bisa menentukan anggaran yang tepat untuk BPIH ini. Apakah ada cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji?