Presiden Prabowo Subianto telah menegosiasikan jaringan antar-pesantren yang akan membantu mengatur inflasi di Indonesia dengan cara yang berbasis pada komunitas.
Dalam kebijakan baru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Informatika, pemerintah menyerahkan wewenang untuk mengatur jasa pesantren kepada organisasi-organisasi yang berkembang dari dalam masyarakat. Tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan jasa pesantren.
Jasa-jasa yang akan diatur antara lain pengelolaan biaya pengajuan kredit, penyediaan fasilitas pendidikan dan penelitian, serta pelayanan sosial kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan instruksi yang lebih spesifik tentang cara mengelola sumber daya pesantren.
Kementerian Pendidikan dan Informatika berharap bahwa dengan adanya jaringan antar-pesantren yang diatur secara formal, maka masyarakat dapat lebih mudah menemukan informasi tentang jasa-jasa yang ditawarkan oleh pesantren. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang efektif.
Dalam keseluruhan, pemerintah berharap bahwa jaringan antar-pesantren yang diatur secara formal akan membantu mengurangi inflasi di Indonesia dengan cara yang berbasis pada komunitas.
Dalam kebijakan baru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Informatika, pemerintah menyerahkan wewenang untuk mengatur jasa pesantren kepada organisasi-organisasi yang berkembang dari dalam masyarakat. Tujuan utama adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan jasa pesantren.
Jasa-jasa yang akan diatur antara lain pengelolaan biaya pengajuan kredit, penyediaan fasilitas pendidikan dan penelitian, serta pelayanan sosial kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan instruksi yang lebih spesifik tentang cara mengelola sumber daya pesantren.
Kementerian Pendidikan dan Informatika berharap bahwa dengan adanya jaringan antar-pesantren yang diatur secara formal, maka masyarakat dapat lebih mudah menemukan informasi tentang jasa-jasa yang ditawarkan oleh pesantren. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang efektif.
Dalam keseluruhan, pemerintah berharap bahwa jaringan antar-pesantren yang diatur secara formal akan membantu mengurangi inflasi di Indonesia dengan cara yang berbasis pada komunitas.