Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menetapkan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen di Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 20-21 Januari 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap stabil di level 3,75 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility masih tetap di tingkat 5,50 persen.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan saat ini yaitu upaya menjaga stabilitas rupiah dari gejolak ketidakpastian global. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Perry Warjiyo menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus mempertimbangkan ruang penurunan suku bunga di masa depan, tergantung pada perkiraan inflasi 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Ia juga menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dalam keputusan ini, Bank Indonesia memberikan perhatian khusus pada inflasi serta perlunya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan saat ini yaitu upaya menjaga stabilitas rupiah dari gejolak ketidakpastian global. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Perry Warjiyo menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus mempertimbangkan ruang penurunan suku bunga di masa depan, tergantung pada perkiraan inflasi 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Ia juga menekankan pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dalam keputusan ini, Bank Indonesia memberikan perhatian khusus pada inflasi serta perlunya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.