Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menjaga suku bunga acuan tetap sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Januari 2026. Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga tetap di level 3,75 persen dan 5,50 persen masing-masing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak ketidakpastian global yang dapat mempengaruhi stabilitas rupiah. Namun, Perry juga menekankan bahwa suku bunga ini tetap terbuka untuk penurunan jika inflasi 2026 terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau ruang penurunan suku bunga ke depan dengan memperhatikan terkendalinya inflasi serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak ketidakpastian global yang dapat mempengaruhi stabilitas rupiah. Namun, Perry juga menekankan bahwa suku bunga ini tetap terbuka untuk penurunan jika inflasi 2026 terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau ruang penurunan suku bunga ke depan dengan memperhatikan terkendalinya inflasi serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.