Dalam upaya mendorong penurunan suku bunga kredit, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan secara drastis suku bunga acuan BI Rate dari 6,25% menjadi 4,75%. Namun, belum ada dampak yang signifikan pada perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya. Menurut Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, setelah BI menurunkan suku bunga acuan hingga 150 basis point (bps), perbankan baru bisa menurunkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) sebesar 29 bps dalam satu bulan. Sedangkan suku bunga kredit baru turun hanya sebesar 15 bps.
Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih belum terpikirkan dengan cepat dalam mengoptimalkan penurunan suku bunga kreditnya. Menurut Aida, jika BI menurunkan suku bunga acuan sebanyak 150 bps, maka perbankan baru bisa menurunkan suku bunga DPK sebesar 29 bps. Di sisi lain, suku bunga kredit baru hanya turun sebesar 15 bps.
Aida juga menjelaskan bahwa penurunan suku bunga di pasar uang justru lebih cepat daripada suku bunga di perbankan. Misalnya, kalau DI Indonesia, suku bunga BI Rate turun dari 7,25% menjadi 4,75%, maka suku bunga di pasar uang turun sebanyak 204 bps, sedangkan di SRBI, suku bunga BI Rate turun dari 11% menjadi 5,25% dan suku bunga di pasar uang turun sebanyak 257 bps.
Dengan demikian, Aida mengatakan bahwa BI akan memberlakukan kebijakan insentif likuiditas (KLM) baru untuk mendorong percepatan penyaluran kredit oleh perbankan dengan bunga yang makin cepat sesuai dengan BI rate. Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari insentif lending channel dan insentif interest rate channel, sehingga total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.
Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih belum terpikirkan dengan cepat dalam mengoptimalkan penurunan suku bunga kreditnya. Menurut Aida, jika BI menurunkan suku bunga acuan sebanyak 150 bps, maka perbankan baru bisa menurunkan suku bunga DPK sebesar 29 bps. Di sisi lain, suku bunga kredit baru hanya turun sebesar 15 bps.
Aida juga menjelaskan bahwa penurunan suku bunga di pasar uang justru lebih cepat daripada suku bunga di perbankan. Misalnya, kalau DI Indonesia, suku bunga BI Rate turun dari 7,25% menjadi 4,75%, maka suku bunga di pasar uang turun sebanyak 204 bps, sedangkan di SRBI, suku bunga BI Rate turun dari 11% menjadi 5,25% dan suku bunga di pasar uang turun sebanyak 257 bps.
Dengan demikian, Aida mengatakan bahwa BI akan memberlakukan kebijakan insentif likuiditas (KLM) baru untuk mendorong percepatan penyaluran kredit oleh perbankan dengan bunga yang makin cepat sesuai dengan BI rate. Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari insentif lending channel dan insentif interest rate channel, sehingga total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.