Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kepemilikan emas nasional di tahun 2025. Pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah emas yang dimiliki pihak negara hingga mencapai 2 ton pada bulan Agustus mendatang.
Menurut sumber yang dekat dengan Kementerian Keuangan, keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan diversifikasi investasi nasional. Emas merupakan salah satu jenis investasi yang relatif stabil dan dapat menikmati kembali nilai jualnya dalam jangka panjang.
Berdasarkan data sebelumnya, Indonesia sudah memiliki sekitar 1,2 ton emas di warung emas Nasional Bank Indonesia (BI). Peningkatan jumlah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan penghasilan negara dan menstabilkan nilai rupiah.
Namun, perlu diingat bahwa peningkatan kepemilikan emas nasional ini juga memerlukan biaya yang lebih besar. Menurut sumber, pemerintah harus siap menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi untuk menjaga dan melestarikan emas nasional.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kekuatan fiskal negara dan memberikan dampak positif pada ekonomi Indonesia.
Menurut sumber yang dekat dengan Kementerian Keuangan, keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan diversifikasi investasi nasional. Emas merupakan salah satu jenis investasi yang relatif stabil dan dapat menikmati kembali nilai jualnya dalam jangka panjang.
Berdasarkan data sebelumnya, Indonesia sudah memiliki sekitar 1,2 ton emas di warung emas Nasional Bank Indonesia (BI). Peningkatan jumlah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan penghasilan negara dan menstabilkan nilai rupiah.
Namun, perlu diingat bahwa peningkatan kepemilikan emas nasional ini juga memerlukan biaya yang lebih besar. Menurut sumber, pemerintah harus siap menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi untuk menjaga dan melestarikan emas nasional.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kekuatan fiskal negara dan memberikan dampak positif pada ekonomi Indonesia.