Mengenai Kasus Hilangnya Dana Operasional SPPG Pangauban yang Diperlakukan Sebagai Aksi Phishing, BGN Laporkan ke Polisi
Bergabung dengan kejadian yang mematikan di kalangan petugas penyedia jasa kesehatan dan pelayanan masyarakat, dana operasional program Menu Bergizi (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban yang diperlakukan sebagai kasus aksi phishing telah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Nilai dana yang hilang mencapai Rp1 miliar.
Berdasarkan temuan Yayasan Prama Guna Nasional, rekening resmi program MBG SPPG Pangauban mengalami akses tidak sah. Hal ini terjadi ketika Kepala Satuan tersebut memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia, sehingga saldo rekening yang sebelumnya Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta saja.
Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan cyber dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dan lembaga penyedia jasa. Oleh karena itu, BGN mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber tersebut serta cermat dan berhati-hati dalam transaksi.
Dalam beberapa bulan terakhir, BGN telah melaporkan lebih dari 30 kasus penipuan digital yang mengakibatkan kerugian besar bagi lembaga penyedia jasa. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar semua lembaga muda berhati-hati dalam transaksi online dan tidak terburu-buru untuk memproses informasi yang diberikan oleh individu asing.
Sementara itu, BGN telah menon-aktif Kepala SPPG Pangauban untuk proses investigasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar dapat menyelidiki kasus tersebut dengan lebih cermat dan akurat.
Bergabung dengan kejadian yang mematikan di kalangan petugas penyedia jasa kesehatan dan pelayanan masyarakat, dana operasional program Menu Bergizi (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban yang diperlakukan sebagai kasus aksi phishing telah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Nilai dana yang hilang mencapai Rp1 miliar.
Berdasarkan temuan Yayasan Prama Guna Nasional, rekening resmi program MBG SPPG Pangauban mengalami akses tidak sah. Hal ini terjadi ketika Kepala Satuan tersebut memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia, sehingga saldo rekening yang sebelumnya Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta saja.
Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan cyber dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dan lembaga penyedia jasa. Oleh karena itu, BGN mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber tersebut serta cermat dan berhati-hati dalam transaksi.
Dalam beberapa bulan terakhir, BGN telah melaporkan lebih dari 30 kasus penipuan digital yang mengakibatkan kerugian besar bagi lembaga penyedia jasa. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar semua lembaga muda berhati-hati dalam transaksi online dan tidak terburu-buru untuk memproses informasi yang diberikan oleh individu asing.
Sementara itu, BGN telah menon-aktif Kepala SPPG Pangauban untuk proses investigasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar dapat menyelidiki kasus tersebut dengan lebih cermat dan akurat.