Polisi Metro Jaya akan mengeksamin pelapor terkait dugaan penipuan kripto. Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 9 Januari 2026. Penyidik sudah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan. Nama pelapor tersebut tidak disebutkan secara spesifik, tetapi dijanjikan bahwa ia akan dimintai keterangan pada Selasa 13 Januari 2026 besok.
Penyidik juga akan mengundang klarifikasi saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Langkah awal penyelidikan ini adalah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang laporan tersebut dan menganalisis barang buktinya.
Kasus penipuan kripto ini berfokus pada korban rentang usia 18-27 tahun, atau Gen Z. Kerugian mencapai miliaran rupiah, sementara dijanjikan untung hingga 500 persen tetapi akhirnya merugi. Beberapa korban awalnya merasa takut melapor karena mendapatkan ancaman.
Penyidik juga menemukan bahwa korban penipuan kripto ini diduga berhubungan dengan Timoty Ronald dan Kalimasada. Namun, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada jawaban dari Timoty Ronald terkait kasus ini.
Polisi Metro Jaya akan terus menerus melakukan penyelidikan dan analisis untuk menemukan bukti yang cukup untuk menangani kasus penipuan kripto ini.
Penyidik juga akan mengundang klarifikasi saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Langkah awal penyelidikan ini adalah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang laporan tersebut dan menganalisis barang buktinya.
Kasus penipuan kripto ini berfokus pada korban rentang usia 18-27 tahun, atau Gen Z. Kerugian mencapai miliaran rupiah, sementara dijanjikan untung hingga 500 persen tetapi akhirnya merugi. Beberapa korban awalnya merasa takut melapor karena mendapatkan ancaman.
Penyidik juga menemukan bahwa korban penipuan kripto ini diduga berhubungan dengan Timoty Ronald dan Kalimasada. Namun, masih dalam proses penyelidikan dan belum ada jawaban dari Timoty Ronald terkait kasus ini.
Polisi Metro Jaya akan terus menerus melakukan penyelidikan dan analisis untuk menemukan bukti yang cukup untuk menangani kasus penipuan kripto ini.