Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah telah menyusun rencana untuk mengurangi konflik antara manusia dengan satwa liar. Salah satu lokasi yang disorot adalah Sumatra, di mana konflik antara manusia dan gajah masih terjadi. Pemerintah menargetkan mengurangi risiko konflik hingga 75 persen pada tahun 2030 melalui peta jalan mitigasi konflik.
"Kami telah menyusun peta jalan mitigasi konflik manusia-gajah yang dapat mengurangi resiko hingga 75 persen pada tahun 2030," kata Raja Juli dalam keterangannya. "Peta jalan ini akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa liar dan lingkungan."
Raja Juli juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat patroli di habitat kritis, meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan, serta memulangkan satwa hasil perdagangan ilegal ke habitat alaminya. Selain itu, pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia untuk mencegah perdagangan ilegal flora dan fauna dilindungi melalui sistem elektronik.
Menteri Kehutanan juga membahas isu pengakuan hutan adat sebagai strategi konservasi nasional. Pemerintah menargetkan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat, yang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan satwa liar dan lingkungan.
"Sepanjang 2025, kemajuan nyata telah dicapai, dengan sejumlah unit hutan adat yang sedang melalui tahapan penetapan, konsolidasi, verifikasi, hingga penetapan hukum," ujar Raja Juli.
"Kami telah menyusun peta jalan mitigasi konflik manusia-gajah yang dapat mengurangi resiko hingga 75 persen pada tahun 2030," kata Raja Juli dalam keterangannya. "Peta jalan ini akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa liar dan lingkungan."
Raja Juli juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat patroli di habitat kritis, meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan, serta memulangkan satwa hasil perdagangan ilegal ke habitat alaminya. Selain itu, pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia untuk mencegah perdagangan ilegal flora dan fauna dilindungi melalui sistem elektronik.
Menteri Kehutanan juga membahas isu pengakuan hutan adat sebagai strategi konservasi nasional. Pemerintah menargetkan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat, yang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan satwa liar dan lingkungan.
"Sepanjang 2025, kemajuan nyata telah dicapai, dengan sejumlah unit hutan adat yang sedang melalui tahapan penetapan, konsolidasi, verifikasi, hingga penetapan hukum," ujar Raja Juli.