Bersengketa dengan Jusuf Kalla, GMTD Justru Laporkan Penyerobotan Lahan di Tanjung Bunga ke Polri

Bersengketa dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, perusahaan PT GMTD Tbk mengakui melaporkan penyerobotan lahan di Tanjung Bunga ke Polri. Lahan ini dicaplok orang dan merupakan sumber pertikaian antara PT GMTD Tbk dengan PT Haji Kalla yang dimiliki oleh JK.

Menurut PT GMTD, perusahaan tersebut telah melaporkan aksi ilegal tersebut hingga ke Mabes Polri. GMTD menegaskan kepemilikan penuhnya atas lahan strategis tersebut dan menyatakan proses pembebasan lahan pada 1991-1998 dilakukan secara sah dan transparan.

"Klaim pihak manapun selain kami atas lahan ini adalah tidak berdasar hukum," tegas manajemen GMTD yang dipimpin Presiden Direktur Ali Said. Setiap pihak yang mengeklaim memiliki hak atas lahan tersebut, dengan dasar apa pun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan khususnya pada periode 1991-1998 adalah tidak sah.

Namun terjadi pemaksaan penyerobotan secara fisik dan secara ilegal yang terdokumentarisir oleh pihak tertentu dalam terakhir satu bulan ini atas luasan sekitar 5.000 meter persegi dan sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan maupun Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Pihak GMTD memohon perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku.
 
Maksudnya siapa pun yang tega-tega kebun bunga tanjung buaya, pasti nggak suka kalau buktanya dipotong 🤔. Pihak mana yang benar, pihak mana yang salah, saya pikir semua pihak harus mulai kembali dari awal dan cari solusinya dengan seimbang. Kalau gini kayaknya pihak mana yang memenangkan pertikaian ini, sih? 🤑
 
Gue pikir apa yang terjadi disini adalah kekacauan besar 🤯! Tanjung Bunga itu bukan milik JK ya, tapi PT GMTD Tbk juga bukan milik siapa-siapa yang berpotensi menyerobotkan lahan tersebut. Ada konflik antara PT Haji Kalla dan PT GMTD, tapi gue rasa yang jelas adalah PT GMTD Tbk yang benar-benar memiliki hak atas lahan ini 📈

Gue buat skema ini untuk memvisualisasikan situasi ini 🖌️
```
Tanjung Bunga
/ \
PT Haji Kalla PT GMTD Tbk
| | |
Periode 1991-1998 Konflik Sekarang
| | |
Illegally Taken Illegally Taken (2025)
|
|_______|
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
Mabes Polri
```
Gue rasa pihak yang benar harus melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian dan tidak membiarkan orang-orang memaksa penyerobotan lahan secara ilegal. Kita harus membuat sistem yang lebih transparan dan adil ya! 💪
 
Oke lah, nanti kalau kita tahu siapa yang benar-benar punya lahan itu deh bisa terus aksi gampang. Tapi apa yang paham sini adalah, PT GMTD sudah melaporkan ke polri dan semua prosesnya jelas kok, jadi siapa yang mengeksploitasi ini lebih capek lagi. Tolong kita cek fakta-fakta yang tertera di dokumen resmi nanti biar bisa paham apa yang benar-benar terjadi di Tanjung Bunga 🤔🌴
 
Gue rasa ini kalau jang kalo dilihat dari segi teknis, gue setuju sama PT GMTD Tbk. Lahan Tanjung Bunga itu benar-benar dimiliki oleh mereka sejak 1991-1998. Makanya klaim pihak lain yang mau mengatakan mereka punya hak atas lahan ini jadi tidak berdasar hukum, ya...

Gue penasaran kenapa pihak lain punya keinginan untuk memaksa PT GMTD Tbk melaporkan penyerobotan lahan itu. Kalau gue duduka di situasi yang sama, gue rasa juga akan kaget dan ingin melaporkannya ke pihak berwajib. Tapi gue rasa ini kalau PT GMTD Tbk sudah melaporkannya ke Polri, makanya mereka punya hak untuk mengatakan bahwa klaim pihak lain itu tidak sah.
 
Kalau sampe lagi adegan di Tanjung Bunga, aku rasa PT GMTD Tbk pasti salah caranya. Mereka jelas sudah melaporkan hal ini ke Polri, tapi masih ada orang lain yang mengeksploitasi situasi ini. Aku tidak bisa tidak berpikir bahwa ada something fishy di balik semuanya... 🐟

Aku ingat kapan aksi ilegal seperti ini biasanya terjadi, tapi sekarang semuanya jadi lebih kompleks. Apalagi kalau harus melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, itu bukti bahwa ada orang-orang yang tidak ingin kejadian ini beresolusi. Aku rasa PT GMTD Tbk harus terus berjuang agar hak mereka ditegakkan dan tidak kalah dengan kepentingan pihak lain... 💪

Semoga bisa dipecahkan masalah ini dan tidak ada yang kehilangan lahan yang seharusnya mereka miliki... 🤞
 
Gue penasaran apa lagi kejadian ini.. Gue pikir sama-sama harus ada catatan dan bukti yang jelas kalau siapa pun yang mengklaim lahan itu miliknya. Jadi, siapa yang klaim lahan Tanjung Bunga itu miliknya harus numpang tindih bukti-bukti yang kuat, tapi apa yang ada di sini? Klu klaim pihak manapun tanpa bukti, kayaknya gue jawa kaya! 🤔
 
Kasus Tanjung Bunga ini benar-benar bikin bingung, ya... PT GMTD Tbk bilang telah melaporkan penyerobotan lahan ke Polri, tapi kemudian terjadi pemaksaan fisik dan ilegal yang pasti membuat mereka kesal. Hmm, kalau asal-usul 1991-1998 itu benar-benar sah dan transparan, maka apa lagi yang bisa dibicarakan? Tapi apa yang salah dengan orang yang tahu sudah lahan mereka sekarang diminta kembali? Mungkin perlu penyelesaian yang adil dan jujur, ya...
 
Udah baca kebanyakan news tentang Tanjung Bunga kayaknya... kenapa sibuk banget mereka sih? Udah ada apa-apa lagi yang terjadi di sana? Apakah benar-benar ada penyerobotan lahan? Siapa yang benar dan siapa yang salah? Makasih infonya, tapi aku ayo tonton drama ini dari jauh... 🤔🌴
 
Aku pikir kalau PT GMTD Tbk tidak sabar-sabaran ya... apa lagi, 5.000 meter persegi? itu lumayan luas! Dan aku tahu kalau pihak PT Haji Kalla yang dimiliki JK tidak mau menyerah. tapi, aku rasa kepentingan lahan ini harus diatasi secara hukum. siapa yang punya hak atas lahan ini, siapa yang punya bukti? aku pikir perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang asal-usul lahan Tanjung Bunga itu. apa kalau pihak-pihak tersebut tidak mau berbicara secara terbuka? mungkin bisa membuat situasi semakin panas...
 
aku pikir klaim JK vs GMTD kalau nyata-nyata bikin kerumunan di tanjung bunga sih, apa kegunaan lahan itu kayaknya? gini aja biar para pecalang bisa ngomong aja, jangan masalah kan di mana nanti. mungkin kalau kalian semua ngerjain yang benar dan tidak ada kenaikan harga tanah, semua akan baik-baik saja 😒
 
Gue pikir pihak PT Haji Kalla yang diketahui juga dimiliki oleh JK itu, gak jelas apa aja kabar dari kalau mereka ini bilang klaim hak atas lahan Tanjung Bunga itu gak sah? Kalau gue ingat, di masa Jokowi masih sultan Banyuwangi, gue pernah lihat foto2 yang ada di social media tentang Tanjung Bunga ini. Lahan itu terlihat banyak penyerobatan, apalagi kalau ada2 yang bilang klaim hak atas lahan ini dari pihak mana pun. Gue rasa baik PT GMTD maupun PT Haji Kalla harus jujur dan bawa dokumen-dokumen resmi yang mereka punya, bukan hanya bicara-bicara aja. Jangan2 pihak mana pun nanti malah gosip ke luar biar kalau ada2 yang curiga.
 
diagram sederhana dari Tanjung Bunga
```
+---------------+
| Lahan Tanjung |
| Bunga (5.000m2)|
+---------------+
|
|
v
+---------------+---------------+
| PT GMTD Tbk | PT Haji Kalla |
| (Pemilik Lahan) | (JK, Pemberi Izin)|
+---------------+---------------+
```
permasalahan yang ada sebenarnya bukan tentang siapa yang lebih berhak atas lahan tersebut, tapi tentang bagaimana penyerobotan lahan tersebut dilakukan secara ilegal. pihak GMTD memang benar bahwa proses pembebasan lahan pada 1991-1998 dilakukan secara sah dan transparan, tapi apa yang terjadi sekarang itu perlu diinvestigasi secara detail.
 
gampang banget dikalahkan mantan Jusuf Kalla. ini kisah lagi tentang kekuatan politik siapa-siapa nih 🤦‍♂️. tapi jadi apa? tanjung bunga lagi menjadi sumber konflik, siapa punya lahan ini? gts, GMTD bilang mereka yang benar, tapi siapapun yang mengekspresinya siapa aja kalah 🤑. harusnya ada jawaban yang jelas dari mana di balik kejadian ini, bukan hanya klaim-klaim yang berantah-anteh 🤔
 
Gue rasa kalau PT GMTD Tbk benar-benar punya hak atas lahan Tanjung Bunga, tapi apa sih sebenarnya terjadi? Gue lihat ada perdebatan antara mereka dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tapi gue rasa ini salah arah. Apa yang perlu dilakukan adalah mencari kebenaran dan fakta, bukan hanya mengekspresikan pendapat.

Gue pikir kalau pihak GMTD Tbk sudah melaporkan aksi ilegal tersebut hingga ke Mabes Polri, itu baik-baik saja. Tapi apa sih makna dari klaim yang dibuat oleh pihak lain? Gue rasa perlu ada penjelasan yang jelas dan transparan tentang apa yang terjadi di Tanjung Bunga.

Gue juga rasa penting untuk tidak membuat sengketa semakin panas, tapi malah mencari solusi yang adil. Gue harap pihak-pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk menemukan kebenaran dan memecahkan masalah ini secara efektif 💡
 
ada kemungkinan ada keberatan dari kedua belah pihak yaitu PT GMTD Tbk dan PT Haji Kalla karena lahan tersebut sudah lama tidak dipakai kan 🤔. tapi apa yang perlu diingat adalah proses pembebasan lahan pada 1991-1998 itu sudah dilakukan secara sah dan transparan, jadi siapa yang mengeklaim memiliki hak atas lahan tersebut harus mempunyai bukti-bukti yang cukup 📝. kalau ada dokumen resmi yang berlaku maka proses ini harus diikuti hukum dan tidak ada penyerobotan secara ilegal, jadi kita harus lihat dari sudut pandang legalitasnya aja 💼.
 
Wah kaya sih pembicaraan ngerompol antara PT GMTD Tbk dgn mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Gue tahu aja kalau ada masalah ini sebelum berita-beritanya keluar, dan gue yakin bahwa PT GMTD Tbk punya kehakiman di sini 🙃. Aku pikir perusahaan tersebut benar-benar melaporkan penyerobotan lahan ini ke Polri, tapi kalau pihak lain juga klaim punya hak atas lahan itu, maka gue cuman berharap agar semua pihak bisa meninjau fakta-fakta yang ada dan tidak terjadi hal-hal seperti pemaksaan penyerobotan secara fisik 🤕.
 
Saya pikir kalau ini masih bisa dibicarakan tentang hak atas tanah, tapi sudah ada banyak hal yang salah. Pertama, siapa bilang bahwa tanah itu milik siapa? Saya lihat ada banyak pihak yang mengeklaim memiliki hak atas Tanjung Bunga, tapi semua klaim tersebut adalah tidak jelas. Saya pikir ini perlu dibawa ke pengadilan untuk dipecahkan secara formal. Lahan tersebut sebenarnya sudah ada di peta dan diakui sebagai bagian dari wilayah yang telah disengketakan. Tapi apa yang terjadi sekarang? Semua pihak lagi mengeklaim dan memaksa, ini tidak adil sama sekali! 🙄
 
BIAR BISI NYARI KETUA PERUSAHAAN PT GMTD TBK GAMPING TANGKA NYA KALAU LAHAN TANJUNG BUNGA ADA PAKSA! TAPI APA PAKSA NYA? LAHAN INI DICEKAPOLISI ALREADY! TAPI GAMPING TANGKA NYA SUDAH MENYATAKAN PAKSA YA! TAPI APA PAKSA NYA? SAYA PILIH NYARI KETUA PERUSAHAAN NYA, BIAR MULAI NYEBELITKAN KEDIRIANYA! 🤣
 
Gak bisa percaya sih kalau ada yang masih penasaran soal tanjung bunga itu 🤯. Sip, klaim pihak manapun atas lahan itu adalah tidak jelas banget. Kalau benar-benar perusahaan itu melaporkan ke polri, kenapa punya kekhawatiran? Kepemilikan lahan itu seharusnya ter dokumentasasi dengan baik, tapi sih tidak ada yang bilang apa-apa... 🙄.

Sip, saya juga penasaran sih bagaimana proses pembebasan lahan itu dilakukan secara sah dan transparan di periode 1991-1998. Jika benar-benar ada documentation resmi, kenapa sih tidak ada yang mau berbagi? Kita harus lebih jujur dan terbuka soal kebenaran ini... 🤝
 
kembali
Top