Beredar Video Hoaks CPNS 2026, BKN Beri Penjelasan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan adanya video palsu yang tersebar di media sosial, berisi informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026. Video tersebut dikatakan tidak pernah dikeluarkan oleh BKN dan merupakan hasil manipulasi digital.
Video hoaks ini beredar melalui platform TikTok dan diunggah oleh akun bernama @pppk.tenaga.kesehatan. Menurut Zudan, video tersebut merupakan hasil rekayasa digital yang memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai sosoknya sendiri.
"Bahan informasi dalam video tersebut adalah hoaks dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN," kata Zudan. "Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun."
Zudan mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara, terutama yang beredar di media sosial dan disertai tautan mencurigakan. Masyarakat ia harap untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"BKN juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan konten tersebut," tegas Zudan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan adanya video palsu yang tersebar di media sosial, berisi informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026. Video tersebut dikatakan tidak pernah dikeluarkan oleh BKN dan merupakan hasil manipulasi digital.
Video hoaks ini beredar melalui platform TikTok dan diunggah oleh akun bernama @pppk.tenaga.kesehatan. Menurut Zudan, video tersebut merupakan hasil rekayasa digital yang memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai sosoknya sendiri.
"Bahan informasi dalam video tersebut adalah hoaks dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN," kata Zudan. "Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun."
Zudan mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara, terutama yang beredar di media sosial dan disertai tautan mencurigakan. Masyarakat ia harap untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"BKN juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan konten tersebut," tegas Zudan.