Berdarar surat hasil rapat pengurus harian Syuriah PBNU, dipinta Yahya Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Pada 20 November 2025, Rais Aam Kiai Haji Miftachul Akhyar menandatangani kesimpulan dan keputusan rapat yang menyebutkan Yahya Cholil Staquf bersalah karena mengundang narasumber dari jaringan zionisme ke dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Saat ini, narasumber tersebut adalah Peter Berkowitz, akademisi pro-zionis Israel. Berdasarkan kesimpulan dan keputusan rapat, dianggap bahwa diundangnya narasumber tersebut sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanuns Asasi Nahdlatul Ulama.
Dalam poin kelima, dalam keputusan Rais Aam dan dua wakil Rais Aam memutuskan bahwa Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PBNU tiga hari usai diterimanya keputusan rapat syuriah. Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian syuriah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut. Dia meminta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman.
Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
Saat ini, narasumber tersebut adalah Peter Berkowitz, akademisi pro-zionis Israel. Berdasarkan kesimpulan dan keputusan rapat, dianggap bahwa diundangnya narasumber tersebut sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanuns Asasi Nahdlatul Ulama.
Dalam poin kelima, dalam keputusan Rais Aam dan dua wakil Rais Aam memutuskan bahwa Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PBNU tiga hari usai diterimanya keputusan rapat syuriah. Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian syuriah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut. Dia meminta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman.
Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.