Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 50 tahun 2025 tentang Upah Buruh dan Gaji PNS, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurut sumber di Kementerian Pendapatan dan Perbendahan, kenaikan gaji PNS tahun 2025 berkisar antara 9,3% hingga 10,2% dalam satu tahun beroperasi.
Pemerintah berharap pengenaian upah buruh yang lebih tinggi dapat meningkatkan konsumsi nasional dan membantu menyelesaikan kebutuhan pokok rakyat. Namun, perubahan ini juga diperlakukan sebagai bentuk perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Kenaikan gaji PNS ini akan berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor publik. Diperkirakan bahwa pengenaian upah yang lebih tinggi ini dapat meningkatkan pengeluaran konsumen dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut data dari Kementerian Pendapatan dan Perbendahan, total pengeluaran negara untuk upah buruh pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 3.400 triliun. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa peningkatan gaji PNS dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih baik.
Sementara itu, Menteri Pendapatan dan Perbendahan, Dr. Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melaksanakan kebijakan fiskal yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi perbedaan pendapatan antar wilayah.
Pemerintah berharap pengenaian upah buruh yang lebih tinggi dapat meningkatkan konsumsi nasional dan membantu menyelesaikan kebutuhan pokok rakyat. Namun, perubahan ini juga diperlakukan sebagai bentuk perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Kenaikan gaji PNS ini akan berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor publik. Diperkirakan bahwa pengenaian upah yang lebih tinggi ini dapat meningkatkan pengeluaran konsumen dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut data dari Kementerian Pendapatan dan Perbendahan, total pengeluaran negara untuk upah buruh pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 3.400 triliun. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa peningkatan gaji PNS dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih baik.
Sementara itu, Menteri Pendapatan dan Perbendahan, Dr. Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melaksanakan kebijakan fiskal yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi perbedaan pendapatan antar wilayah.