Berantas Kasus Judol, Kapolri Pamer Penyitaan Aset Rp1,5 Triliun

Kapolri Berikan Update Pemberantasan Judi Online, Aset Rp1,5 Triliun Dijatuhkan

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Indonesia, memperbarui capaian institusinya dalam memberantas judi online (judol) di Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, Senin 26/01/2026. Menurutnya, pihaknya berhasil menyita aset triliunan rupiah dan memblokir ribuan rekening yang terafiliasi dengan jaringan perjudian daring.

Listyo mengungkapkan bahwa institusinya berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka untuk dipaksa berhadapan, dan meminta aset senilai Rp1,5 triliun. Selain itu, pihaknya juga berhasil memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online.

Menurut Jenderal Listyo, fenomena menjamurnya judi online dipicu oleh berbagai faktor sosial, seperti pengangguran, kecemasan akan ketinggalan (FOMO), kesejahteraan, dan rendahnya pemahaman teknologi. Namun, tantangan utama dalam pemberantasannya terletak pada perbedaan legalitas antarnegara.

Listyo juga mengungkapkan modus pencucian uang yang rumit untuk menyembunyikan aliran dana judi online. Ia mengakui adanya tantangan dalam pemberantasan ini karena negara memiliki legalitas yang berbeda-beda, termasuk server lintas transaksi, peraturan, dan pajak.

Beberapa situs yang berhasil ditindak oleh Polri telah menyita aset yang cukup signifikan, yakni Rp530 miliar. Sejumlah operasi besar telah dilakukan untuk meredam aktivitas ini, sehingga judi online di beberapa kegiatan dapat diungkapkan dan diatasi.

"Beberapa waktu yang lalu kita berhasil menyita Rp530 miliar uang dan juga mengungkap judi online di beberapa kegiatan," kata Listyo.
 
Saya pikir pemberantasan judi online ini memang perlu dilakukan, tapi aku penasaran kenapa masih banyak aset yang bisa dipencarai? Mungkin karena masih banyak orang yang tidak sadar akan dampaknya, atau mungkin karena aset itu dibawa ke luar negeri. Saya juga pikir kunci pemberantasan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, dan juga memberikan pendidikan teknologi kepada mereka yang belum familiar dengan cara kerja situs-situs judi daring.
 
Maksudnya siapa yang bilang aja tentang perjudian online nih? Polri punya target, tapi apa sih rencana gue? Mereka pula yang membuat situs-situs judi online itu mulai bersemangat dan membuat banyak orang tertarik. Jadi, bagaimana caranya mereka bisa mengatakan mereka ingin menangkap semua orang yang berjudi online kalau ada orang lain yang juga mau mencoba? Tapi, aku setuju dengan Listyo, aset Rp1,5 triliun itu hasil dari jaringan perjudian daring. Dan apa sih yang menjadi tantangan utama dalam pemberantasan ini? Hanya itu, polri dan pemerintah punya "keajaiban" untuk mengatasi masalah judi online yang serius... 😒
 
gak sabar banget dengan polri yang nggak pedulian dengan judi online. kan udah triliunan rupiah yang dibawa pulang, tapi masih banyak lagi yang bisa dipanjangin 🤑. aku pikir pihaknya harus berat-batin nanti kalau udah banyak yang terluka karena judi online. fenomena ini memang dipicu oleh banyak faktor, tapi gini aja saking serius banget. perlu kita urus-urusan lebih baik 🤝. chart dari kasus ini punya rasa yang makin panjang, tapi aku nanti kasih datanya, bro 😅
 
Judi online memang fenomena yang kompleks, kan? Gini, nih... Seperti apa yang katanya Listyo, banyak faktor sosial yang bikin orang jadi penjudi, seperti pengangguran dan kesejahteraan. Tapi, apakah itu juga berarti kita harus menerima itu sebagai hal yang normal? Kenapa kita tidak bisa lebih bijak dalam menghadapi situasi ini? Mungkin karena kita terlalu fokus pada perbedaan legalitas antarnegara, bukan?

Dan, modus pencucian uang yang rumit memang bikin sulit untuk diatasi. Tapi, apakah itu juga berarti kita harus menyerah? Kita bisa lebih bijak dalam mencari solusi, seperti dengan meningkatkan pemahaman teknologi dan membuat kebijakan yang lebih efektif.

Dan, apa dengan aset Rp1,5 triliun yang dihentikan? Apakah itu akan cukup untuk mengatasi fenomena judi online ini? Atau kita perlu lebih serius dalam mencari solusi yang lebih mendalam?
 
Gue pikir jadi caranya mudah-mudahan saja, tapi ternyata nggak begitu! Judi online terus terjadi, kayak gini semacam kambing harimau yang selalu ada, sih. Gue tahu pengangguran dan kecemasan FOMO itu bisa bikin orang tertarik dengan perjudian daring, tapi apa lagi yang bisa dipikirkan?

Gue pikir perlu diantisipasikan lebih dulu oleh pihak berwenang, seperti mulai memperbarui pengetahuan mereka tentang perjudian daring dan caranya agar jaringan perjudian online itu tidak bisa dibuka.
 
Saya pikir itu keren banget aksi Kapolri ini, nih 🙌. Judi online memang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia, karenanya pihaknya harus terus berusaha untuk menghentikannya. Saya setuju bahwa perbedaan legalitas antarnegara itu sulit untuk diatasi, tapi saya yakin Jenderal Listyo dan tim Polri sudah sangat berpengalaman dalam hal ini.

Saya senang juga mendengar bahwa pihaknya berhasil menyita aset triliunan rupiah, itu sangat signifikan banget 🤑. Tapi saya masih ingin tahu, bagaimana caranya pihaknya bisa mengatasi modus pencucian uang yang rumit itu? Mungkin mereka harus bekerja sama dengan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk menganalisis dan menangkap aktivitas tersebut.

Saya juga merasa bahwa fenomena judi online memang dipicu oleh berbagai faktor sosial, seperti pengangguran dan kesejahteraan. Maka dari itu, saya ingin melihat ada upaya pihaknya untuk memberikan solusi alternatif bagi orang-orang yang terkena dampak dari aktivitas judi online.
 
Aku paham kalau Kapolri gampang banget dalam memberantas judol online, tapi aku masih ragu-ragu apakah aset Rp1,5 triliun itu benar-benar dicapai atau tidak, nih. Aku tahu bahwa Listyo Prabowo itu udah lama mengawasi ini, tapi aku pikir ada yang harus diperhatikan lagi, misalnya bagaimana aset itu disita dan dimanfaatkan? Aku khawatir aset itu digunakan untuk kegiatan lain yang tidak baik. Nah, secara umum aku still mendukung upaya ini, tapi aku ingin melihat prosesnya lebih jelas dulu.
 
Gue pikir polri ini masih bisa nggak menangkap semua sumber uang dari judeol online ya 😅. Mungkin karena banyak yang berbasis di luar negeri, begitu gue cari tahu pas mau mulai pemberantasan judol online dulu 🤔. Tapi sayangnya masih banyak yang bersemangat mencari cara untuk melarikan uang dari judeol ini. Mungkin polri harus terus serius dan fokus dalam pemberantasan ini, karena kalau tidak ada atapun gue pikir judi online akan terus bertahan 🚫.
 
heya, makanya kalau gak salah polri udah serius-serius dengannya ya, 1,5 triliun itu wajar banget, siapa yang suka berjudi? tapi kayaknya masih ada banyak yang kurang paham tentang risikonya, kayaknya perlu edukasi lebih lanjut. dan salah satu yang harus diatasi adalah server lintas transaksi ya, karena itu seperti memberikan jalan bebas untuk para penipu online.
 
Wah, nih guys... aku baru baca news ini hari ini 🤯 udh terlambat lagi! tapi apa kabar kalo Polri udh berhasil menyita aset triliunan rupiah dari judi online? itu gak main-main deh! tp sengaja aku jadi nggak perhatian dulu, dan sekarang udh waktunya aku bicara 🤔. kalau gak salah, itu 1,5 triliun rupiah yang disita nih! itu keren banget! tapi apa bisa Polri udh berhasil pemberantasan judi online sepenuhnya? karena masih ada perbedaan legalitas antarnegara dan modus pencucian uang yang rumit 🤷‍♂️. tapi aku rasa itu semua gak akan menghentikan polri ya, karena mereka udh pintar banget dalam menangani masalah ini 😎
 
Pagi om, aku pikir ini punya makna apa sih kalau aset triliunan rupiah diperanting? Kalo bukan karena para korban yang tertipu perjudian online kan? Aku tahu jenderal listyo itu berusaha bagus tapi aku masih ragu bagaimana caranya memastikan tidak ada yang lagi menggunakan uang itu untuk kegiatan ilegal lainnya.
 
kembali
Top