Benarkah Polri di Bawah Presiden Jadi Kedudukan Paling Ideal?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah yang paling ideal. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Menurut Kapolri, kedudukan Polri ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Pasal tersebut menyatakan bahwa kepolisian Indonesia adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Kapolri juga menekankan bahwa kedudukan Polri ini merupakan mandat Undang-Undang Dasar 1945 dan Reformasi 1998. Pendirian Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum merupakan salah satu aspek reformasi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia setelah era Orde Baru.
 
Polri pasti penting ๐Ÿ™ tapi nih, kita jangan lupa bahwa Polri juga harus bertanggung jawab, ya? Jika Polri tidak bisa mengelola dana yang banyak itu, bagaimana bisa mereka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat? Kita harap di masa depan Polri bisa lebih baik lagi ๐Ÿคž
 
Kapolri ngecekin lagi pasal apa sih yang bikin Polri di bawah Presiden. Nggak peduli siapa aja, apa kepolisian itu pasti penting. Tapi aku pikir ada sesuatu yang odd dengan hal ini. Kalo kita bilang Polri di bawah Presiden itu ideal, ituarti nggak ada batasan lagi, kan? Kita bisa bikin polisi jadi milik semua orang? Atau lebih fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat? Aku rasa perlu ada batasan yang jelas agar Polri tidak kalah dengan kepentingan presiden.
 
Saya setuju dengan pendapat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tapi aku ragu-ragu juga. Aku pikir kedudukan Polri ini sudah terlalu dekat dengan Presiden, kayaknya bisa bikin ketidakadilan. Bayangkan saja jika presiden mau 'mengambil' saksi dalam kasus korupsi, gak bakal jadi keamanan dan ketertiban yang maksimal ya? Tapi aku juga menghargai perjuangan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ๐Ÿค”.
 
Kalo kayak gini, kedudukan Polri bawah presiden itu bikin penasaran... Apa sih keuntungannya kalau polisi langsung bawah presiden? Kalau demikian, bagaimana caranya kalau ada korupsi atau kesalahan di kalangan polisi? Aku pikir pas alih-alih Polri langsung bawah presiden, kita sholat lebih banyak lagi...
 
POLRI BENAR-BENAR JADI KEANGKATAN KELAS NASIONAL KITA!!! ๐Ÿ™Œ๐Ÿผ Polri selalu ada di balik layar, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya setuju dengan Gendatko bahwa kedudukan Polri ini adalah yang paling ideal karena kita semua membutuhkannya untuk menjalani hidup dengan aman dan damai. Saya senang melihat Polri terus berkembang dan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi berbagai ancaman keamanan di Indonesia. Mari kita terus mendukung dan percayalah pada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kita! ๐Ÿ’ฏ
 
Kedudukan Polri di bawah Presiden itu kayaknya benar-benar ideal banget ๐Ÿ™Œ! Makanya, kita harus percaya dan mendukung kepolisian kita nih ๐Ÿ˜Š. Sama-sama, kita jangan biarkan kondisi keamanan kita terus menurun ya ๐Ÿ˜Ÿ. Polri pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan kita semua ๐Ÿ’ช. Mau ngebutin, apa yang diinginkan rakyat Indonesia itu? Kita harus mendukung pemerintah dan kepolisian kita agar bisa bekerja dengan lebih baik ๐Ÿ’•!
 
Dulu kapan aja sih Polri harus bantuin Presiden? Maksudnya apa kalau Presiden ingin Polri jadi sekedar petugas administrative, bukan lagi alat negara yang fungsinya penting banget! ๐Ÿ™„ Kapolri benar-benar tahu apa yang dibutuhkan Indonesia, dan itu ada di Pasal 7 TAP MPR. Apa yang harus diubah adalah cara kerja Polri jadi lebih bebas dan bisa menerima arahan dari Presiden yang tepat. Jangan lupa, Reformasi 1998 ini memang berfokus pada membuat Polri menjadi alat negara yang lebih baik. Kapolri sudah benar, kita harus percaya dengan kedudukan Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat! ๐Ÿ™
 
Kapolri Listyo Sigit jelas-jelas benar nih ๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ! Polri pasti penting banget bagi negara kita, tapi kita juga harus ngecek siapa yang mengawasi Polri deh ๐Ÿค”๐Ÿšจ. Jangan sampai Polri punya kekuasaan terlalu banyak, karena itu bisa membuat korupsi lagi ๐Ÿ˜ณ๐Ÿ‘€. Kita perlu cek ke transparansi Polri dan jaga agar tidak ada korupsi ya ๐Ÿ“๐Ÿ’ช. Saya rasa harus ada konfirmasi dari DPR RI juga nih ๐Ÿ’ฌ๐Ÿค.
 
Saya pikir Kapolri benar-benar lupa tentang sejarah kepolisian Indonesia ya... siapa bilang Polri di bawah Presiden itu ideal? Nah, sepertinya dia salah paham apa yang maksud Pasal 7 ayat (2) TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Yang jadi aspek penting dari pasal tersebut bukan siapa-siapa yang menguasai Polri tapi kebebasan dan otonomi Polri sendiri ya... siapa bilang Polri bisa berjalan sendirian tanpa kompromi dengan pemerintah?
 
Pernah sih kalau kita bicara tentang kedudukan Polri di bawah presiden? aku pikir udah wajar banget, tapi kapolri listyo sigit nyata-nyata percaya diri banget dengerin dia katakan. tapi aku masih ragu-ragu, apakah sebenarnya kita butuh pendukung kekuasaan presiden untuk Polri? aku rasa lebih baik kalau Polri bebas dari tekanan seperti itu, jadi bisa fokus pada pekerjaannya yang benar-benar penting, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. apa sih yang salah dengan kita tidak percaya pada sendiri? ๐Ÿค”๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ
 
Maksudnya, Polri harus tetap berada di bawah Presiden, kan? Saya ragu-ragu, kalau tidak ada kontrol dari Presiden, akhirnya polisi bisa jadi tidak bisa melindungi masyarakat dengan baik ๐Ÿค”. Tapi, kalau benar-benar mengikuti Pasal 7 ayat (2) TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, itu berarti Polri harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat... tapi siapa yang akan bertanggung jawab jika ada kesalahan? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ
 
kalo sibuk-sibik aja siap banget kalau harus membela Kapolri ๐Ÿ˜… apa yang udah dibicarakan sih pasal 7 ayat (2) TAP MPR Nomor VII/MPR/2000? aku rasa itu bikin Polri jadi kaya kantor yang tidak perlu diawasi sama sekali, kayaknya harus ada jawabannya ๐Ÿค”. dan mau dikatakan apa sih bahwa kedudukan Polri ini sesuai dengan UUD 1945 dan reformasi 1998? gampang banget untuk membuat UUD 1945 berubah-ubah tergantung siapa yang nanya ๐Ÿ™„.
 
Kapolri kayaknya benar-benar memahami pentingnya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tapi, apa yang aku rasakan adalah perasaan kekhawatiran banget kalau Polri hanya berada di bawah Presiden aja. Apa itu artinya? Aku pikir kita butuh kebebasan dan transparansi dalam pengelolaan Polri.

Kalau benar-benar Polri diatur oleh Presiden, apa jadinyaa aku? Itu seperti mengubah polisi menjadi militer yang hanya melayani kepentingan Presiden aja. Aku khawatir itu akan membawa konsekuensi besar, seperti penumpukan otoritas dan tidak ada lagi keadilan bagi rakyat.

Tapi, aku juga paham kalau ada aturan tertentu yang harus diikuti oleh Polri. Yang penting adalah Polri tetap bertanggung jawab dan jujur dalam melakukan tugasnya. Jadi, aku harap Kapolri bisa menjelaskan lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan "kedudukan Polri" itu, dan bagaimana Polri akan bertahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ๐Ÿ’ก
 
kembali
Top