KASUS MANGA BAJAKAN: KLOUDFLARE DIDEDA Rp53,2 M TERKAIT PENYEDIAAN SERVER
Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang memutuskan Cloudflare harus membayar denda sebesar 500 juta Yen atau setara Rp53,2 miliar karena dituduh menyediakan server hosting untuk situs-situs pembajakan manga. Hal ini menimbulkan kerugian bagi industri manga Jepang yang tidak hanya kehilangan pendapatan namun juga mengalami kerusakan reputasi.
Kasus ini dimulai ketika empat perusahaan penerbit besar Jepang, yaitu KADOKAWA Corporation, Kodansha Ltd., Shueisha Inc., dan Shogakukan Inc, meminta Cloudflare untuk berhenti menyediakan layanan untuk situs pembajakan manga. Namun, Cloudflare tetap menyediakan server untuk situs-situs tersebut.
Dalam suatu kesepakatan pada 2019, kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang menutupi kasus ini. Namun, Cloudflare tidak dapat menghindari denda karena mengoperasikan situs-sitas pembajakan manga tanpa izin.
Para penggugat meminta Cloudflare untuk bertanggung jawab atas kekerasan ekonomi terhadap mereka. Pengadilan Distrik Tokyo akhirnya memutuskan bahwa Cloudflare harus membayar denda sebesar 500 juta Yen, yang setara dengan Rp53,2 miliar.
Hakim Ketua Aya Takahashi mengatakan bahwa Cloudflare bukanlah entitas utama, namun operator situs web manga bajakan yang mengunggah konten ilegal ke server perusahaan AS tersebut. Dengan demikian, layanan Cloudflare membuat mereka mendistribusikan konten bajakan dalam jumlah besar secara efisien.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab komputer internet dan dampaknya terhadap industri manga Jepang.
Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang memutuskan Cloudflare harus membayar denda sebesar 500 juta Yen atau setara Rp53,2 miliar karena dituduh menyediakan server hosting untuk situs-situs pembajakan manga. Hal ini menimbulkan kerugian bagi industri manga Jepang yang tidak hanya kehilangan pendapatan namun juga mengalami kerusakan reputasi.
Kasus ini dimulai ketika empat perusahaan penerbit besar Jepang, yaitu KADOKAWA Corporation, Kodansha Ltd., Shueisha Inc., dan Shogakukan Inc, meminta Cloudflare untuk berhenti menyediakan layanan untuk situs pembajakan manga. Namun, Cloudflare tetap menyediakan server untuk situs-situs tersebut.
Dalam suatu kesepakatan pada 2019, kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang menutupi kasus ini. Namun, Cloudflare tidak dapat menghindari denda karena mengoperasikan situs-sitas pembajakan manga tanpa izin.
Para penggugat meminta Cloudflare untuk bertanggung jawab atas kekerasan ekonomi terhadap mereka. Pengadilan Distrik Tokyo akhirnya memutuskan bahwa Cloudflare harus membayar denda sebesar 500 juta Yen, yang setara dengan Rp53,2 miliar.
Hakim Ketua Aya Takahashi mengatakan bahwa Cloudflare bukanlah entitas utama, namun operator situs web manga bajakan yang mengunggah konten ilegal ke server perusahaan AS tersebut. Dengan demikian, layanan Cloudflare membuat mereka mendistribusikan konten bajakan dalam jumlah besar secara efisien.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab komputer internet dan dampaknya terhadap industri manga Jepang.