Kejagung menggelitiki aset Harvey Moeis, tapi masih belum mencukupi uang pengganti Rp420 miliar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidik akan terus menelusuri aset-aset berharga milik Harvey Moeis. Penyidikan ini dilakukan karena total aset yang telah disita masih belum mencukupi besaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Kejaksaan Agung menegosiasikan dengan terpidana korupsi timah untuk menghitung kembali aset-aset yang telah disita. Setelah itu, aset-aset tersebut akan dilelang secara terbuka dan nilai aset tersebut akan ditentukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA). Setelah proses pelelangan rampung, kejaksaan akan menghitung kembali besaran uang pengganti yang belum bisa dilunasi untuk dibebankan kepada Harvey Moeis.
Harvey Moeis sendiri tidak lagi memiliki gugatan terhadap perampasan aset miliknya. Istri terpidana, Sandra Dewi, sudah resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
Kejaksaan Agung menegosiasikan dengan terpidana korupsi timah untuk menghitung kembali aset-aset yang telah disita. Setelah itu, aset-aset tersebut akan dilelang secara terbuka dan nilai aset tersebut akan ditentukan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA). Setelah proses pelelangan rampung, kejaksaan akan menghitung kembali besaran uang pengganti yang belum bisa dilunasi untuk dibebankan kepada Harvey Moeis.
Harvey Moeis sendiri tidak lagi memiliki gugatan terhadap perampasan aset miliknya. Istri terpidana, Sandra Dewi, sudah resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.