Bejat! Pria di Gresik Cabuli Anak Kandung Saat Istri Hamil 7 Bulan

Pria di Gresik Cabuli Anak Kandung Saat Istri Hamil 7 Bulan, Pelaku Tega Mencabuli Korban Selama Empat Tahun. Pihak kepolisian menemukan pelaku tega mencabuli korban saat ini sedang hamil tujuh bulan.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, pria tersebut memiliki sejarah menikah tiga kali dan telah bercerai dengan istri pertamanya. Korban merupakan anak dari istri pertama yang telah bercerai. Setelah itu, pelaku merantau ke Malaysia dan menikah kembali dengan seorang wanita.

Kasus tersebut terungkap usai korban curhat kepada ibunya. Menurut Rovan, kasus ini dianggap sebagai tindak kejahatan yang sangat berat karena pelaku telah mencabuli korban selama empat tahun sejak berusia 14 tahun.

Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara denda Rp 15 miliar. Namun, masih dipertimbangkan untuk mengeluarkannya dari proses pembelajaran di sekolah karena pelaku telah mencabuli korban selama empat tahun.
 
Wahhh gak bisa percaya banget, pria itu tega aja mencabuli korban selama 4 tahun dan kini dia lagi hamil ๐Ÿคฏ! Gue rasa itu sangat berat dan tidak bisa diampuni sama sekali. Korban kan masih anak muda dan perlu waktu untuk menemukan nafsu sendiri, tapi gak bisa karena pelaku yang tega itu ๐Ÿ˜ญ. Gue harap hukuman yang diberikan sama sekah maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. Pelaku yang tega itu harus dihukum dengan beratnya kejahatan yang dia lakukan ๐Ÿ’”.
 
Wahhhh, kasus ini terlalu berat banget! Pelaku tega itu pasti harus dibawa ke hukum dan tidak boleh keluar dengan hukuman ringan aja. Saya rasa proses pembelajaran di sekolah untuk korban juga harus dihentikan sementara karena pelaku itu sudah mencabuli korban selama 4 tahun ๐Ÿคฏ. Gresik ini pasti sedang marah banget dengan kasus ini dan tidak bisa dibilang bahwa polisi punya kinerja yang tidak bagus. Saya harap korban dapat segera mendapatkan keadilan dan pelaku itu harus menghadapi hukuman yang sesuai ๐Ÿš”๐Ÿ’ช. Mungkin kalau kasus seperti ini berjalan di Malaysia, pelaku pasti akan dibawa ke hukum dengan lebih cepat aja. Indonesia harus lebih berani untuk menghakimi pelaku tega dan tidak boleh dibawa pas-pasan ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ’ฅ.
 
Wah ini kasusnya nggak bisa dibayangkan! Pria itu sih sudah punya sejarah menikah tiga kali dan bercerai dengan istri pertamanya, tapi bukannya dia cari pacar baru, tapi korban kecepatan tinggi banget! 4 tahun mencabuli korban selama dia masih berusia 14 tahun? Ini kasusnya benar-benar terjadi di Indonesia sih, kapan aja korban akan aman dari tangan pelaku ini? Dan kalau dia dipertimbangkan untuk tidak bisa masuk sekolah lagi, itu apa keuntungan nya? Beli barang sama aja!
 
Gak bisa percaya apa yang terjadi dengan orang yang bikin korban sakit sampai kenyataannya dibuktikan saat ini korban sedang hamil 7 bulan, tapi aku rasa ini bukan tentang kebaikatan manusia, tapi tentang kelemahan dan ketiadaan tanggung jawab. Kalau pelaku tega itu punya anak juga, aku rasa harus ada langkah tambahan agar anak itu tidak terkena efek trauma yang besar dari semua yang terjadi pada ibunya. Aku ngeluhin ini karena aku rasa ini bukan tentang keadaan korban, tapi tentang bagaimana sistem penegak hukum di Indonesia harus lebih baik lagi dalam menangani kasus seperti ini ๐Ÿคฏ๐Ÿš”
 
Wahhh, ini kasus yang serius banget! Siapa tahu apa benar atau tidak, tapi kalau benar si pelaku itu sudah mencabuli korban selama 4 tahun... itu berarti korban masih dipaksa hidup dengan trauma seperti itu. Saya merasa sangat sedih dan tidak adil. Kenapa harus begitu sulit bagi korban yang sudah kehilangan hak-haknya? Ataukah ada alasan lain dari pihak pelaku? Tapi kalau memang benar, saya pikir hukuman 15 tahun penjara denda Rp 15 miliar juga wajar.
 
Kalau gini siapa yang bilang bahwa pria itu bisa bebas setelah 4 tahun mencabuli anaknya? Sepertinya ini kasus yang sangat parah, tapi kenapa ada ketentuan untuk membebaskan pelaku dari sekolah? Itu juga masuk akal buat korban yang masih harus menghadapi kesulitan saat berada di lingkungan sekolah. Saya pikir harus ada prioritas untuk korban yang telah melewatikan hak-hak mereka dalam waktu 4 tahun, tapi gini sih terjadi... Belum lagi kalau pelaku itu memiliki sejarah menikah tiga kali dan telah bercerai dengan istri pertamanya. Sepertinya ini kasus yang sangat kompleks dan membutuhkan penanganan yang lebih matang oleh pihak kepolisian ๐Ÿค”
 
Wahhh, kasus ini benar-benar pedih banget ๐Ÿ˜”. Saya rasa kita harus berbeda pandangan tentang hal ini, gue pikir pelaku tersebut bukan hanya tega saja, tapi juga korban memiliki kesempatan untuk memaafkannya ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. Jika korban mau memaafkannya, kayaknya tidak perlu hukuman yang begitu berat, kan? ๐Ÿ™. Dan tentang proses pembelajaran di sekolah, gue rasa itu juga salah, karena pelaku sudah melakukan tindakan kejahatan yang sangat berat, kita harus mengingatkannya agar jangan melakukannya lagi ๐Ÿ˜’. Tapi, gue juga pikir kita harus mempertimbangkan tentang mentalitas korban dan bagaimana cara membuat mereka merasa aman dan nyaman kembali dengan masyarakat ๐Ÿค.
 
Apa bisa dibilang pria ini tega nggak? Mencabuli anaknya selama 4 tahun dan kini lagi ganti-ganti istri, apa lagi kalau korban itu belum usia 18 ya? Rasanya pelaku ini tidak punya hati, cuma soal keluh kesah dan status istri aja yang dia ingatkan. Kasus ini bikin ngiler kok, tapi rasanya perlu penanganan yang lebih keras dari pihak kepolisian.
 
Wah bro, kasus ini benar-benar berat banget! Pelaku itu apa lagi mengejutkan kalau ternyata masih bisa melanjutkan hidup seperti biasa aja... tapi mungkin itu karena dia udah bercerai dengan istri keduanya dan nyaman banget bareng anaknya. Saya rasa pelaku tersebut benar-benar harus dipertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya, tapi kalau dihukum sampai gila juga nggak masalah sih... tapi apa sih yang bisa kita lakukan lain selain menghukum? ๐Ÿค”
 
๐Ÿ˜ฉ Ini kayaknya kasus yang sangat berat banget! Mencabuli korban selama 4 tahun itu kayaknya tidak bisa diterima. Pelaku seharusnya dituntut untuk mengeluarkan denda yang cukup besar, tapi hukuman penjara hanya 15 tahun? ๐Ÿ˜’ Saya rasa itu tidak adil banget! Korban sudah lewat 14 tahun, tapi pelaku masih bisa dipertimbangkan untuk mengeluarkannya dari sekolah? ๐Ÿคฏ Ini kayaknya kasus yang sangat berat, harus ada hukuman yang lebih berat untuk pelaku! ๐Ÿ’”
 
ini kasusnya terasa sangat mematikan banget, aku rasa kalau pelaku tersebut punya anak dengan korban ini pasti harus dibawa ke pengadilan juga, siapa yang menikah tanpa tahu sejarah pasangannya itu apa lagi menikah sambil masih memiliki anak dari pernikahan sebelumnya... tapi aku rasa kita harus bersabar-sabarin dan mendukung korban ini untuk bisa melanjutkan hidupnya dengan damai, dan tentu saja semua pihak yang terlibat harus berusaha agar pelaku ini tidak mengeluh dan menghindar dari hukumannya ๐Ÿ˜•
 
Makasih ga kepolisian bisa nangkat kasus ini dan buat korban merasa lebih aman ๐Ÿ™. Saya rasa pelaku punya kesalahan yang sangat berat, bagai mana bisa mencabuli anak perempuan yang masih muda itu selama empat tahun? Itu kayak gampang banget dihukum, tapi aku harap hukuman yang diberikan bisa membuat pelaku refleksi dan belajar dari kesalahan-nya. Saya rasa juga penting buat kita semua bisa memahami bahwa anak perempuan itu tidak hanya korban, tapi juga memiliki hak untuk dibela dan mendapatkan keadilan ๐Ÿค.
 
Saya penasaran apa yang membuat pria itu bisa tega mencabuli korban sejak usia 14 tahun. Saya rasa dia harus dibawa ke psikologe untuk diperiksa dan diobati, tapi kayaknya dia punya alasan sendiri yang tidak ingin dipahami. Korban sudah 20-an sekarang, tapi dia masih merasakan kesakitan itu. Itu bukan hal biasa, kayakanya korban perlu dibantu lebih lanjut. Saya harap hukuman 15 tahun penjara denda Rp 15 miliar bisa membuatnya paham betapa parahnya tindakannya.
 
Gak sabar banget! Pria ini benar-benar jadi penjahat serius kalau bisa menikah kembali setelah selesai dicabuli korban 4 tahun lalu. Maksudnya, dia bisa mendapatkan hukuman 15 tahun dan Rp 15 miliar tapi masih bisa masuk sekolah? Gak adu, aku bilang sama aja! Pelaku ini harus dibawa ke pengadilan dan tidak ada kesempatan untuk berkebun di sini.
 
ini kasus yang tralalu panjang dan trusuk! bagaimana bisa seseorang boleh mencabuli anak kecil selama 4 tahun? itu bukan hanya tindak kejahatan, tapi juga trauma yang akan terus menghantui korban. saya rasa hukuman maksimal 15 tahun penjara denda Rp 15 miliar itu tidak cukup, tapi saya juga paham kalau pelaku harus diawasi lebih dekat agar tidak melakukan hal seperti ini lagi. tapi apa salahnya dengan sekolah yang ingin mengeluarkannya dari proses pembelajaran? bukan dia anak kecil yang masih membutuhkan pendidikan dan perlindungan?
 
Eh gak enak banget sih kasus ini... Pria itu bagaimana kalau korban udah hamil lagi? Apakah dia akan mencabuli korban yang masih kecil? Saya rasa dia harus dihukum seberatnya, tapi apa kalau korban yang masih kecil? Bagaimana caranya dia bisa dipertimbangkan untuk tidak pergi ke sekolah? Saya pikir itu salah. Korban seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari sistem.
 
ini kasus yang banget ! tapi paham lah, orang-orang ini bisa jadi miskin atau tidak punya banyak uang, tapi itu tidak berarti mereka bisa melakukan hal-hal buruk seperti itu ke anak-anak! aku pikir ini sudah banget, pelaku harus dihukum dengan benar dan tidak ada kemungkinan lagi melakukan hal-hal yang sama dengan korban! ๐Ÿคฌ๐Ÿ’”
 
Oh yah, kasus ini sangat sadis banget! Pelaku tega itu sudah berusia 28 tahun dan punya sejarah menikah tiga kali, tapi dia masih bisa menikah lagi dengan orang lain setelah bercerai dari istri pertamanya. Dan korban yang menjadi korban tindak kejahatan ini adalah anak dari istri pertama yang telah bercerai. Itu sangat tidak adil dan pedulianya dengan korban yang sudah 14 tahun. ๐Ÿค•๐Ÿšซ
 
kembali
Top