Kepemilikan Bank of Singapore Lepas dari BACA dalam Waktu Singkat
Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bank of Singapore Limited melepas seluruh 2,8 miliar saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA). Aksi ini terjadi kurang dari 30 hari setelah bank tersebut membeli saham dalam jumlah yang sama pada 19 Desember 2025.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, proses pelaporan seluruhnya mematuhi regulasi. "Berdasarkan pemantauan Bursa, PT Capital Global Investama dan Bank of Singapore Limited telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK nomor 4 tahun 2024 dan laporan tersebut telah terpublikasi di website Bursa sehingga publik dapat memperoleh informasi tersebut," kata Nyoman Yetna dalam keterangannya.
Kedua transaksi, baik pembelian maupun pelepasan, dilakukan melalui skema repurchase agreement (repo) tanpa pengalihan pengendalian. Harga transaksi pelepasan tercatat hanya Rp1 per saham, berbeda jauh dengan harga pembelian sebesar Rp168 per saham.
Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, Bursa Efek Indonesia telah meminta klarifikasi langsung kepada manajemen BACA. "Bursa telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak BACA untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai transaksi repo tersebut," tuturnya.
Bank of Singapore masuk ke BACA dengan status kepemilikan tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd. Mereka pun menegaskan tidak pernah menjadi pengendali BACA. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian di perusahaan.
Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bank of Singapore Limited melepas seluruh 2,8 miliar saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA). Aksi ini terjadi kurang dari 30 hari setelah bank tersebut membeli saham dalam jumlah yang sama pada 19 Desember 2025.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, proses pelaporan seluruhnya mematuhi regulasi. "Berdasarkan pemantauan Bursa, PT Capital Global Investama dan Bank of Singapore Limited telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK nomor 4 tahun 2024 dan laporan tersebut telah terpublikasi di website Bursa sehingga publik dapat memperoleh informasi tersebut," kata Nyoman Yetna dalam keterangannya.
Kedua transaksi, baik pembelian maupun pelepasan, dilakukan melalui skema repurchase agreement (repo) tanpa pengalihan pengendalian. Harga transaksi pelepasan tercatat hanya Rp1 per saham, berbeda jauh dengan harga pembelian sebesar Rp168 per saham.
Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, Bursa Efek Indonesia telah meminta klarifikasi langsung kepada manajemen BACA. "Bursa telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak BACA untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai transaksi repo tersebut," tuturnya.
Bank of Singapore masuk ke BACA dengan status kepemilikan tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd. Mereka pun menegaskan tidak pernah menjadi pengendali BACA. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian di perusahaan.