Perusahaan Bank of Singapore Lepas Saham PT Bank Capital Indonesia Tbk dalam Waktu Singkat
Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Bank of Singapore Limited telah melepas seluruh kepemilikan saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) sebesar 2,8 miliar saham atau setara dengan 14,03 persen hak suara. Aksi ini terjadi dalam waktu kurang dari 30 hari setelah bank tersebut membeli saham secara serupa.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, proses pelaporan seluruhnya mematuhi regulasi dan telah dilaporkan kepada Bursa. "Pemantauan Bursa menunjukkan bahwa PT Capital Global Investama dan Bank of Singapore Limited telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK nomor 4 tahun 2024 dan laporan tersebut telah terpublikasi di website Bursa sehingga publik dapat memperoleh informasi tersebut," kata Nyoman.
Dalam transaksi ini, kedua perusahaan tersebut menggunakan skema repurchase agreement (repo) tanpa pengalihan pengendalian. Harga transaksi pelepasan tercatat hanya Rp1 per saham, berbeda jauh dengan harga pembelian sebesar Rp168 per saham.
Nyoman juga menegaskan bahwa skema repo telah diatur dalam peraturan OJK dan setiap transaksi Repo wajib berdasarkan pada perjanjian tertulis. BEI telah meminta klarifikasi langsung kepada manajemen BACA untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai transaksi repo tersebut.
Perusahaan Bank of Singapore masuk ke BACA dengan status kepemilikan tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjadi pengendali BACA. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian di perusahaan.
Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Bank of Singapore Limited telah melepas seluruh kepemilikan saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) sebesar 2,8 miliar saham atau setara dengan 14,03 persen hak suara. Aksi ini terjadi dalam waktu kurang dari 30 hari setelah bank tersebut membeli saham secara serupa.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, proses pelaporan seluruhnya mematuhi regulasi dan telah dilaporkan kepada Bursa. "Pemantauan Bursa menunjukkan bahwa PT Capital Global Investama dan Bank of Singapore Limited telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK nomor 4 tahun 2024 dan laporan tersebut telah terpublikasi di website Bursa sehingga publik dapat memperoleh informasi tersebut," kata Nyoman.
Dalam transaksi ini, kedua perusahaan tersebut menggunakan skema repurchase agreement (repo) tanpa pengalihan pengendalian. Harga transaksi pelepasan tercatat hanya Rp1 per saham, berbeda jauh dengan harga pembelian sebesar Rp168 per saham.
Nyoman juga menegaskan bahwa skema repo telah diatur dalam peraturan OJK dan setiap transaksi Repo wajib berdasarkan pada perjanjian tertulis. BEI telah meminta klarifikasi langsung kepada manajemen BACA untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai transaksi repo tersebut.
Perusahaan Bank of Singapore masuk ke BACA dengan status kepemilikan tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjadi pengendali BACA. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian di perusahaan.