Gelar IPO di BEI akan didorong oleh perusahaan-perusahaan BUMN besar, kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. Istilah "lighthouse company" yang digunakan adalah istilah "perusahaan mercusuar", yang merupakan perusahaan BUMN yang memenuhi kriteria tertentu.
Menurut Nyoman, harapan dari perusahaan-perusahaan BUMN tersebut adalah agar dapat membantu pendalaman pasar di bursa. Namun, sampai saat ini belum ada perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pipeline (antrean) untuk menggelar IPO di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, BEI telah mengungkapkan bahwa terdapat tiga lighthouse company yang berada dalam pipeline akan menggelar IPO di pasar modal Indonesia. Dalam pipeline tersebut ada dua perusahaan beraset skala kecil dan enam perusahaan beraset skala menengah serta lima perusahaan aset skala besar.
Nyoman memproyeksikan mayoritas perusahaan yang berada dalam pipeline tersebut akan melaksanakan IPO pada 2025, sementara sisanya menggunakan laporan keuangan di semester I-2025. Namun, sampai saat ini belum ada perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pipeline tersebut untuk menggelar IPO.
IPO (Initial Public Offering) adalah aksi IPO dengan kriteria kapitalisasi pasar minimal Rp3 triliun serta free float sebesar 15 persen atau nilai kapitalisasi pasar free float lebih dari Rp700 miliar.
Menurut Nyoman, harapan dari perusahaan-perusahaan BUMN tersebut adalah agar dapat membantu pendalaman pasar di bursa. Namun, sampai saat ini belum ada perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pipeline (antrean) untuk menggelar IPO di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, BEI telah mengungkapkan bahwa terdapat tiga lighthouse company yang berada dalam pipeline akan menggelar IPO di pasar modal Indonesia. Dalam pipeline tersebut ada dua perusahaan beraset skala kecil dan enam perusahaan beraset skala menengah serta lima perusahaan aset skala besar.
Nyoman memproyeksikan mayoritas perusahaan yang berada dalam pipeline tersebut akan melaksanakan IPO pada 2025, sementara sisanya menggunakan laporan keuangan di semester I-2025. Namun, sampai saat ini belum ada perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pipeline tersebut untuk menggelar IPO.
IPO (Initial Public Offering) adalah aksi IPO dengan kriteria kapitalisasi pasar minimal Rp3 triliun serta free float sebesar 15 persen atau nilai kapitalisasi pasar free float lebih dari Rp700 miliar.