aku senang banget kalau kita bisa melihat bahwa dua orang warga negara itu, E’eng Wicaksono dan Suardi Soamole, memanggil mahkamah konstitusi untuk memberikan pendapat mereka tentang kebijakan batas usia minimum untuk calon anggota kpu dan bawaslu. aku rasa ini adalah contoh bahwa kita bisa berbicara dan mengemukakan pendapat kita secara bebas di negara kita yang bernama indonesia. tapi, aku pikir perlu kita ingat bahwa yang penting adalah kita semua harus saling mendukung dan menunjukkan kepedulian terhadap masalah tersebut. jadi, aku doang harap mahkamah konstitusi bisa memberikan putusan yang tepat dan sehati-sehati untuk kedua belah pihak yang berkenaan dengan isu ini 