Basuki Kantor dan Kediaman Wapres di IKN Selesai Akhir Desember
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kantor dan kediaman Wakil Presiden (Wapres) akan selesai akhir bulan ini. Berdasarkan proses pengisian mebel, kantor dapat digunakan pada 2026.
Basuki menambahkan bahwa Wapres sudah menyatakan ketertarikan untuk mulai berkantor di IKN pada 2026. "Beliau punya keinginan begitu saya dengar," ujar Basuki saat ditemui di UGM Yogyakarta Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 memuat dua ketentuan penting terkait pembangunan IKN. Pertama, IKN akan resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028. Kedua, proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dimulai bertahap dengan target 4.100 ASN.
Basuki juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta infrastruktur penting di wilayah 1A, 1B, dan 1C telah mulai berjalan sejak Desember 2025. Pekerjaan tersebut dilakukan bersama Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain kantor dan kediaman Wapres, beberapa proyek strategis lainnya juga dikebut penyelesaiannya. Basuki mengatakan pembangunan Masjid Negara serta beberapa infrastruktur utama tengah difinalisasi.
Menurutnya, pendanaannya masih menunggu persetujuan. "Yang di DIPA awal itu ada sekitar 6 (triliun), tapi nanti akan ada tambahannya 14 (triliun) jadi sekitar 20 (triliun)," jelasnya.
Dikatakan kebutuhan total anggaran pada 2026 mencapai sekitar Rp20 triliun. Basuki memastikan bahwa pembangunan pada fase pertama, yang dimulai 2022 setelah pandemi, sudah hampir tuntas. "Itu sudah sekitar 97 persen. Akhir tahun ini selesai semua," katanya. Fasilitas utama seperti sekolah dan pasar juga direncanakan selesai pada 2027 sebagai bagian dari fase kedua pembangunan kawasan.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kantor dan kediaman Wakil Presiden (Wapres) akan selesai akhir bulan ini. Berdasarkan proses pengisian mebel, kantor dapat digunakan pada 2026.
Basuki menambahkan bahwa Wapres sudah menyatakan ketertarikan untuk mulai berkantor di IKN pada 2026. "Beliau punya keinginan begitu saya dengar," ujar Basuki saat ditemui di UGM Yogyakarta Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 memuat dua ketentuan penting terkait pembangunan IKN. Pertama, IKN akan resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028. Kedua, proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dimulai bertahap dengan target 4.100 ASN.
Basuki juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta infrastruktur penting di wilayah 1A, 1B, dan 1C telah mulai berjalan sejak Desember 2025. Pekerjaan tersebut dilakukan bersama Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain kantor dan kediaman Wapres, beberapa proyek strategis lainnya juga dikebut penyelesaiannya. Basuki mengatakan pembangunan Masjid Negara serta beberapa infrastruktur utama tengah difinalisasi.
Menurutnya, pendanaannya masih menunggu persetujuan. "Yang di DIPA awal itu ada sekitar 6 (triliun), tapi nanti akan ada tambahannya 14 (triliun) jadi sekitar 20 (triliun)," jelasnya.
Dikatakan kebutuhan total anggaran pada 2026 mencapai sekitar Rp20 triliun. Basuki memastikan bahwa pembangunan pada fase pertama, yang dimulai 2022 setelah pandemi, sudah hampir tuntas. "Itu sudah sekitar 97 persen. Akhir tahun ini selesai semua," katanya. Fasilitas utama seperti sekolah dan pasar juga direncanakan selesai pada 2027 sebagai bagian dari fase kedua pembangunan kawasan.