Saya penasaran kenapa lagi ada produksi basreng yang tidak memiliki label resmi di Indonesia. Kalau gini, gimana caranya kalau ada konsumen yang makan dan mengalami masalah kesehatan? Saya harap pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap industri rumah tangga pangan ini agar produk-produk yang dijual di pasar tidak berbahaya untuk dikonsumsi.