Menteri Kesehatan menutup mata, basreng asal Indonesia ditarik Taiwan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengaku produk bakso goreng (basreng) asal Indonesia yang ditarik oleh Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan, tidak terdaftar di BPOM. Penggunaan pengawet asam benzoat dalam basreng juga dianggap tidak diizinkan di Taiwan.
BPOM mengakui bahwa produk tersebut dikemas tanpa label resmi dan menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) seperti asam benzoat yang tidak diizinkan penggunaannya. Produk tersebut ditarik karena mengandung BTP pengawet asam benzoat, yang tidak diizinkan penggunaannya sesuai regulasi di Taiwan.
BPOM menyatakan bahwa produk basreng itu berasal dari industri rumah tangga pangan (IRTP) yang belum terdaftar di dinas kesehatan setempat. Sementara itu, penggunaan asam benzoat dan garamnya dalam produk tersebut masih diperdebatkan.
BPOM menolak untuk mengatakan apakah sudah menemukan sumber utama dari basreng yang terkena larangan impor dari Taiwan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengaku produk bakso goreng (basreng) asal Indonesia yang ditarik oleh Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan, tidak terdaftar di BPOM. Penggunaan pengawet asam benzoat dalam basreng juga dianggap tidak diizinkan di Taiwan.
BPOM mengakui bahwa produk tersebut dikemas tanpa label resmi dan menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) seperti asam benzoat yang tidak diizinkan penggunaannya. Produk tersebut ditarik karena mengandung BTP pengawet asam benzoat, yang tidak diizinkan penggunaannya sesuai regulasi di Taiwan.
BPOM menyatakan bahwa produk basreng itu berasal dari industri rumah tangga pangan (IRTP) yang belum terdaftar di dinas kesehatan setempat. Sementara itu, penggunaan asam benzoat dan garamnya dalam produk tersebut masih diperdebatkan.
BPOM menolak untuk mengatakan apakah sudah menemukan sumber utama dari basreng yang terkena larangan impor dari Taiwan.