Kakek Bejat Kembali Cabuli Bocah di Cakung Jaktim: Polisi Menangkap Pencabulan yang Baru Bebas Bersyarat
Sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi kembali di Cakung, Jakarta Timur, setelah seorang kakek berinisial HSW (63) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Pelaku baru saja bebas bersyarat dari kasus serupa dan kini telah menangkapnya lagi.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, pelaku diduga mencabuli korban di atas motor setelah menghampiri korban dan mengiming-imingi jajan eskrim. Korban lalu diajak pelaku menaiki motor, tetapi tidak berarti untuk mengambil es krim seperti yang direncanakan.
"Kemudian korban juga sudah berteriak di dalam rekaman CCTV itu, minta untuk pulang," kata Sri Yatmini kepada wartawan. "Namun demikian tidak dihiraukan oleh tersangka."
Pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelumnya dan kini telah menangkapnya lagi. Polisi memberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.
"Saya berharap agar pelaku ini dapat dianiayakan dan tidak akan pernah melakukannya lagi," kata Sri Yatmini.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kejahatan seperti pencabulan yang terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Sebuah kasus pencabulan yang mengejutkan terjadi kembali di Cakung, Jakarta Timur, setelah seorang kakek berinisial HSW (63) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Pelaku baru saja bebas bersyarat dari kasus serupa dan kini telah menangkapnya lagi.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, pelaku diduga mencabuli korban di atas motor setelah menghampiri korban dan mengiming-imingi jajan eskrim. Korban lalu diajak pelaku menaiki motor, tetapi tidak berarti untuk mengambil es krim seperti yang direncanakan.
"Kemudian korban juga sudah berteriak di dalam rekaman CCTV itu, minta untuk pulang," kata Sri Yatmini kepada wartawan. "Namun demikian tidak dihiraukan oleh tersangka."
Pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelumnya dan kini telah menangkapnya lagi. Polisi memberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.
"Saya berharap agar pelaku ini dapat dianiayakan dan tidak akan pernah melakukannya lagi," kata Sri Yatmini.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kejahatan seperti pencabulan yang terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.