Dedi Prasetyo memastikan tim Bareskrim sudah dibentuk untuk menyelidiki praktik penebangan atau pembalakan liar di Sumatera Barat. Komjen Pol tersebut melakukan peninjauan Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar dan meminta tim Bareskrim akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar untuk melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Pada beberapa waktu lalu, praktik penebangan liar atau pembalakan menjadi sorotan publik setelah bencana banjir bandang melanda Sumatra Barat. Ketika banjir bandang terjadi, air yang keruh membawa muatan lumpur dan air, serta gelondongan kayu dan batang pohon. Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian tidak tinggal diam dengan informasi tersebut dan telah mengambil tindakan.
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI juga menyoroti praktik pembalakan liar ketika berkunjung ke Padang. Ia meminta setiap aktivitas liar yang dapat merusak alam, lingkungan, dan ekosistem harus diberantas dan ditiadakan. Jika aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu itu memiliki izin, maka harus dibatalkan.
Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim Bareskrim sudah membentuk tim untuk menyelidiki praktik penebangan liar dan akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar. "Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin di Padang.
Dengan demikian, kepolisian akan mengambil tindakan untuk menertibkan aktivitas pembalakan liar dan penambangan liar di daerah hulu Sumatera Barat.
Pada beberapa waktu lalu, praktik penebangan liar atau pembalakan menjadi sorotan publik setelah bencana banjir bandang melanda Sumatra Barat. Ketika banjir bandang terjadi, air yang keruh membawa muatan lumpur dan air, serta gelondongan kayu dan batang pohon. Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian tidak tinggal diam dengan informasi tersebut dan telah mengambil tindakan.
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI juga menyoroti praktik pembalakan liar ketika berkunjung ke Padang. Ia meminta setiap aktivitas liar yang dapat merusak alam, lingkungan, dan ekosistem harus diberantas dan ditiadakan. Jika aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu itu memiliki izin, maka harus dibatalkan.
Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim Bareskrim sudah membentuk tim untuk menyelidiki praktik penebangan liar dan akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar. "Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin di Padang.
Dengan demikian, kepolisian akan mengambil tindakan untuk menertibkan aktivitas pembalakan liar dan penambangan liar di daerah hulu Sumatera Barat.