Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia
Diketahui bahwa Dirtipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, ketua Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa para saksi dan juga melakukan upaya penyidikan lainnya.
Menurutnya, tujuan dari penyelidikan adalah untuk menemukan terduga tersangka dan membuat terang tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini. Ia tidak menyebutkan siapa saja yang menjadi sasaran penyelidikan Bareskrim Polri.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia, Ahmad Pitoyo, melaporkan kerugian yang dialami oleh lembaganya sebesar Rp 1,4 triliun. Ia menyebutkan bahwa total kewajiban investasi dari 14.098 lender anggota lembaga tersebut mencapai Rp 1,470 triliun.
Menurut Ahmad, per 14 Januari 2026, sebanyak 95 persen dari lender yang tergabung dalam paguyuban telah mengaktifkan kewajibannya, dengan jumlah total Rp 1,408 triliun.
Diketahui bahwa Dirtipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, ketua Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa para saksi dan juga melakukan upaya penyidikan lainnya.
Menurutnya, tujuan dari penyelidikan adalah untuk menemukan terduga tersangka dan membuat terang tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini. Ia tidak menyebutkan siapa saja yang menjadi sasaran penyelidikan Bareskrim Polri.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia, Ahmad Pitoyo, melaporkan kerugian yang dialami oleh lembaganya sebesar Rp 1,4 triliun. Ia menyebutkan bahwa total kewajiban investasi dari 14.098 lender anggota lembaga tersebut mencapai Rp 1,470 triliun.
Menurut Ahmad, per 14 Januari 2026, sebanyak 95 persen dari lender yang tergabung dalam paguyuban telah mengaktifkan kewajibannya, dengan jumlah total Rp 1,408 triliun.