Bareskrim Polri siap tindak terhadap PT TBS terkait gelondongan kayu di DAS Garoga
Tim penyelidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pengawasan dan pemeriksaan perusahaan PT TBS terkait adanya gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatra Utara. Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa banjir bandang yang melanda Sumut.
Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kegiatan penyelidikan akan terus berjalan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga. Perusahaan tersebut terindikasi melakukan aktivitas land clearing.
Pengawasan ini juga dilakukan untuk menginvestigasi asal usul kayu gelondongan yang ditemukan saat tim penyidik menelusuri area DAS Garoga. Menurut Irhamni, dari hasil penelusuran ditemukan bahwa 27 sampel kayu telah diambil dan akan dilakukan analisis untuk menganalisa asal usulnya.
Selain itu, pemeriksaan garis polisi juga telah dipasang untuk mensterilisasi area tersebut. Irhamni juga menyebutkan bahwa dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli.
Dari hasil identifikasi sementara, menurut Irhamni, jenis kayu yang ada di DAS Garoga tersebut mayoritas adalah karet, ketapang, durian, dan sebagainya. Salah satu dari hasil penggergajian. Identifikasi kayu juga menunjukkan beberapa kategori, seperti kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar dengan alat berat, kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader.
Kemudian, Irhamni menyebutkan bahwa terkait asal usul kayu gelondongan di wilayah Sumatra Barat, masih dilakukan proses inventarisasi.
Tim penyelidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pengawasan dan pemeriksaan perusahaan PT TBS terkait adanya gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatra Utara. Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa banjir bandang yang melanda Sumut.
Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kegiatan penyelidikan akan terus berjalan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga. Perusahaan tersebut terindikasi melakukan aktivitas land clearing.
Pengawasan ini juga dilakukan untuk menginvestigasi asal usul kayu gelondongan yang ditemukan saat tim penyidik menelusuri area DAS Garoga. Menurut Irhamni, dari hasil penelusuran ditemukan bahwa 27 sampel kayu telah diambil dan akan dilakukan analisis untuk menganalisa asal usulnya.
Selain itu, pemeriksaan garis polisi juga telah dipasang untuk mensterilisasi area tersebut. Irhamni juga menyebutkan bahwa dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli.
Dari hasil identifikasi sementara, menurut Irhamni, jenis kayu yang ada di DAS Garoga tersebut mayoritas adalah karet, ketapang, durian, dan sebagainya. Salah satu dari hasil penggergajian. Identifikasi kayu juga menunjukkan beberapa kategori, seperti kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar dengan alat berat, kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader.
Kemudian, Irhamni menyebutkan bahwa terkait asal usul kayu gelondongan di wilayah Sumatra Barat, masih dilakukan proses inventarisasi.