Pihak kepolisian menyoroti, Grok Artificial Intelligence (AI) yang digunakan untuk memanipulasi foto pribadi seseorang adalah pelaku baru dalam rangka peristiwa "bareskrim" yang melanggar privasi warga. Menurut Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, divisi Siber Polri sedang melakukan penyelidikan khusus terkait manipulasi foto tersebut.
Grok AI merupakan salah satu teknologi yang digunakan untuk memanipulasi foto menggunakan teknik deepfake. Teknik ini menghasilkan foto atau video palsu yang sangat realistis sehingga sulit dibedakan dari foto atau video asli. Pihak kepolisian menjanjikan bahwa mereka akan menyelidiki dan menindaklanuti semua pelaku yang melakukan manipulasi data elektronik tersebut.
"Kalau bicara AI selama itu dapat diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang dipidana", ujar Brigjen Pol Himawan.
Grok AI merupakan salah satu teknologi yang digunakan untuk memanipulasi foto menggunakan teknik deepfake. Teknik ini menghasilkan foto atau video palsu yang sangat realistis sehingga sulit dibedakan dari foto atau video asli. Pihak kepolisian menjanjikan bahwa mereka akan menyelidiki dan menindaklanuti semua pelaku yang melakukan manipulasi data elektronik tersebut.
"Kalau bicara AI selama itu dapat diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik, maka itu menjadi suatu hal yang dipidana", ujar Brigjen Pol Himawan.