Kantor Dana Syariah Indonesia, yang bergerak di bidang layanan pendanaan bersama menggunakan teknologi informasi, dikunjungi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Hal ini mengejutkan para pemilik modal yang mengeluh kasus dugaan fraud.
Tim Dittipideksus tiba di kantor PT Dana Syariah Indonesia pada pukul 15.00 WIB dan memasuki gedung perkantoran dengan rompi Bareskrim hitam. Mereka membawa alat-alat seperti printer untuk melakukan penggeledahan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa PT Dana Syariah Indonesia menggunakan modus proyek fiktif dalam kasus dugaan fraud. Ia menjelaskan bahwa perusahaan ini menggunakan data peminjam aktif tanpa sepengetahuan mereka untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif.
"Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing (peminjam aktif)," kata Ade.
Selain itu, tim Dittipideksus juga melakukan penyitaan barang bukti elektronik, dokumen, dan surat terkait pencatatan laporan palsu pada pembukuan atau laporan keuangan PT Dana Syariah Indonesia.
Tim Dittipideksus tiba di kantor PT Dana Syariah Indonesia pada pukul 15.00 WIB dan memasuki gedung perkantoran dengan rompi Bareskrim hitam. Mereka membawa alat-alat seperti printer untuk melakukan penggeledahan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa PT Dana Syariah Indonesia menggunakan modus proyek fiktif dalam kasus dugaan fraud. Ia menjelaskan bahwa perusahaan ini menggunakan data peminjam aktif tanpa sepengetahuan mereka untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif.
"Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing (peminjam aktif)," kata Ade.
Selain itu, tim Dittipideksus juga melakukan penyitaan barang bukti elektronik, dokumen, dan surat terkait pencatatan laporan palsu pada pembukuan atau laporan keuangan PT Dana Syariah Indonesia.