Bareskrim Polri Gugat PPATK untuk Mengusut Aksi Manipulasi Pasar Saham, Tegaskan Pemerintah Menindak Tegas Pelaku Kekjahatan Investasi
Pada Rabu (4/2), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri menyatakan bahwa penyelidikan terkait aksi manipulasi pasar saham dan kejahatan investasi di Indonesia akan terus berjalan dengan efektif dan aktif. Dalam rangka penelusuran transaksi keuangan, penelusuran aset, serta "follow the money", Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendukung upaya pengamanan pasar.
Menurut Ade Safri, pemerintah akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik manipulasi pasar maupun kejahatan investasi yang merugikan masyarakat.
"Kami tekankan kembali bahwa penyidikan yang sedang berjalan, kami pastikan akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel," ujarnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memahami profil risiko investasi yang dipilih serta memastikan bahwa setiap produk keuangan yang ditawarkan transparan dan sesuai dengan ketentuan regulator.
Dengan demikian, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut aksi manipulasi pasar saham dan kejahatan investasi di Indonesia, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Pada Rabu (4/2), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri menyatakan bahwa penyelidikan terkait aksi manipulasi pasar saham dan kejahatan investasi di Indonesia akan terus berjalan dengan efektif dan aktif. Dalam rangka penelusuran transaksi keuangan, penelusuran aset, serta "follow the money", Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendukung upaya pengamanan pasar.
Menurut Ade Safri, pemerintah akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik manipulasi pasar maupun kejahatan investasi yang merugikan masyarakat.
"Kami tekankan kembali bahwa penyidikan yang sedang berjalan, kami pastikan akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel," ujarnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memahami profil risiko investasi yang dipilih serta memastikan bahwa setiap produk keuangan yang ditawarkan transparan dan sesuai dengan ketentuan regulator.
Dengan demikian, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut aksi manipulasi pasar saham dan kejahatan investasi di Indonesia, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.