Pemerintah Lampung meminta pemerintah pusat menahan impor tepung tapioka karena kesiapan provinsi tersebut sebagai produsen utama dengan lebih dari 60 pabrik pengolahan dan potensi pasokan yang besar. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa ubi kayu telah menjadi tulang punggung ekonomi Lampung selama lebih dari 60 tahun, dan saat ini kapasitas terpasang pabrik tapioka di Lampung mencapai 21 juta ton ubi kayu per tahun. Dengan rasio konversi rata-rata sekitar 5 kilogram ubi kayu menjadi 1 kilogram tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Berdasarkan potensi itu, Gubernur Mirzani menyatakan kesiapan Lampung menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa Lampung siap menjadi produsen terbesar dengan kualitas baik, pasokan stabil, dan harga bersaing, asalkan didukung kebijakan nasional yang konsisten.
Selain itu, Gubernur Mirzani juga meminta pemerintah pusat untuk menahan impor tapioka selama pasokan lokal masih mampu memenuhi kebutuhan nasional. Ia juga mengajukan tiga poin permohonan lainnya, yaitu mendorong industri pengguna tapioka agar mengutamakan produk dalam negeri, menetapkan harga tepung tapioka secara nasional, dan mengatur perlindungan petani dan pengendalian tata niaga di daerah.
Data dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa industri pati ubi kayu dalam negeri baru beroperasi pada tingkat utilisasi 43 persen. Meski pangsa pasar domestik mencapai 79 persen, Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu senilai 73,8 juta dolar AS hingga November 2025, meski angkanya turun 54,59 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam kesimpulan, Pemerintah Lampung berharap dapat mendukung kebijakan mereka untuk meningkatkan produksi pati ubi kayu di dalam negeri dan mengurangi impor pati ubi kayu. Dengan demikian, industri pati ubi kayu dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat Lampung.
Berdasarkan potensi itu, Gubernur Mirzani menyatakan kesiapan Lampung menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa Lampung siap menjadi produsen terbesar dengan kualitas baik, pasokan stabil, dan harga bersaing, asalkan didukung kebijakan nasional yang konsisten.
Selain itu, Gubernur Mirzani juga meminta pemerintah pusat untuk menahan impor tapioka selama pasokan lokal masih mampu memenuhi kebutuhan nasional. Ia juga mengajukan tiga poin permohonan lainnya, yaitu mendorong industri pengguna tapioka agar mengutamakan produk dalam negeri, menetapkan harga tepung tapioka secara nasional, dan mengatur perlindungan petani dan pengendalian tata niaga di daerah.
Data dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa industri pati ubi kayu dalam negeri baru beroperasi pada tingkat utilisasi 43 persen. Meski pangsa pasar domestik mencapai 79 persen, Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu senilai 73,8 juta dolar AS hingga November 2025, meski angkanya turun 54,59 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam kesimpulan, Pemerintah Lampung berharap dapat mendukung kebijakan mereka untuk meningkatkan produksi pati ubi kayu di dalam negeri dan mengurangi impor pati ubi kayu. Dengan demikian, industri pati ubi kayu dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat Lampung.