Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menyatakan keinginannya untuk pemerintah pusat menahan impor tepung tapioka. Ini ditujukan sebagai upaya mengoptimalkan potensi produksi tepung tapioka di Lampung, yang memiliki lebih dari 60 pabrik pengolahan dan pasokan yang besar.
Menurut Rahmat, ubi kayu telah menjadi tulang punggung ekonomi Lampung selama lebih dari 60 tahun. Saat ini, kapasitas terpasang pabrik tapioka di Lampung mencapai 21 juta ton ubi kayu per tahun. Dengan rasio konversi sekitar 5 kilogram ubi kayu menjadi 1 kilogram tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Gubernur juga menyatakan kesiapan Lampung menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan. Selain itu, Lampung siap menjadi produsen terbesar dengan kualitas baik, pasokan stabil, dan harga bersaing, asalkan didukung kebijakan nasional yang konsisten.
Dalam permintaannya, Rahmat juga menyampaikan tiga poin. Pertama, ia meminta industri pengguna tapioka untuk mengutamakan produk dalam negeri. Kedua, ia menuntut pemerintah pusat untuk menahan impor tapioka selama pasokan lokal masih mampu memenuhi kebutuhan nasional. Ketiga, ia meminta pemerintah untuk mengatur harga tepung tapioka secara nasional, agar kebijakan perlindungan petani dan pengendalian tata niaga di daerah dapat berjalan efektif dan seragam di seluruh Indonesia.
Namun, masih ada peningkatan yang perlu dilakukan. Menurut data dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri pati ubi kayu dalam negeri baru beroperasi pada tingkat utilisasi 43 persen. Meski pangsa pasar domestik mencapai 79 persen, Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu senilai 73,8 juta dolar AS hingga November 2025.
Menurut Rahmat, ubi kayu telah menjadi tulang punggung ekonomi Lampung selama lebih dari 60 tahun. Saat ini, kapasitas terpasang pabrik tapioka di Lampung mencapai 21 juta ton ubi kayu per tahun. Dengan rasio konversi sekitar 5 kilogram ubi kayu menjadi 1 kilogram tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Gubernur juga menyatakan kesiapan Lampung menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan. Selain itu, Lampung siap menjadi produsen terbesar dengan kualitas baik, pasokan stabil, dan harga bersaing, asalkan didukung kebijakan nasional yang konsisten.
Dalam permintaannya, Rahmat juga menyampaikan tiga poin. Pertama, ia meminta industri pengguna tapioka untuk mengutamakan produk dalam negeri. Kedua, ia menuntut pemerintah pusat untuk menahan impor tapioka selama pasokan lokal masih mampu memenuhi kebutuhan nasional. Ketiga, ia meminta pemerintah untuk mengatur harga tepung tapioka secara nasional, agar kebijakan perlindungan petani dan pengendalian tata niaga di daerah dapat berjalan efektif dan seragam di seluruh Indonesia.
Namun, masih ada peningkatan yang perlu dilakukan. Menurut data dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri pati ubi kayu dalam negeri baru beroperasi pada tingkat utilisasi 43 persen. Meski pangsa pasar domestik mencapai 79 persen, Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu senilai 73,8 juta dolar AS hingga November 2025.