Banyak Dipakai Situs Judol, Cloudflare Diminta Segera Daftar PSE

Cloudflare harus mendaftarkan diri ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (Lingkungan Judol) segera. Hal ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) atau yang dikenal sebagai Komdigi memanggil perusahaan tersebut terkait pendaftaran ke dalam PSE tersebut. Jika tidak, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pendaftaran ini diberikan karena Cloudflare diduga menjadi infrastruktur digital yang digunakan oleh ribuan situs judi online. Hal itu diketahui berdasarkan data sampling situs judi online yang ditangani pada periode 1-2 November 2025.

Dalam data tersebut, lebih dari 76 persen dari hasil sampling di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk penyamaran alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten. Pendaftaran ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan. Menurut Sabar, langkah penegakan dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.

Sabar juga menekankan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. Namun, kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman.

Sementara itu, Komdigi menegaskan bahwa lebih dari 25 platform global telah diminta segera mengurus pendaftaran PSE.
 
Wahhhh, serius sekali Cloudflare harus mendaftar di PSE ya... Aku pikir ini benar-benar perlu banget untuk melindungi Indonesia dari segala ancaman digital yang bisa datang. Dengan ini, kita bisa yakin bahwa situs-situs judi online tidak bisa lagi menggunakan layanan mereka sebagai alibi untuk tetap beroperasi secara ilegal. Aku setuju dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, langkah penegakan ini harus ada dan benar-benar dijalankan.

Tapi, aku juga pikir kita harus lebih hati-hati dalam menerapkan sanksi administratif atau pemutusan akses. Kita tidak ingin membuat para platform global kecewa dan memutuskan untuk meninggalkan Indonesia. Aku harap Komdigi bisa menjelaskan secara lebih spesifik tentang apa yang dimaksud dengan "langkah penegakan" ini agar kita semua bisa memahami.

Dan, aku rasa pendaftaran ini juga adalah kesempatan bagi kita Indonesia untuk menunjukkan bahwa kita benar-benar peduli dengan keamanan dan kepatuhan di dunia digital. Mari kita bersama-sama menjaga ruang digital kita tetap aman dan bebas dari ancaman-ancaman yang bisa datang! 🙌
 
wah, ini kabar gembira banget! akhirnya Cloudflare diwajib mendaftarkan diri ke dalam PSE, sih. kayaknya mereka jadi infrastruktur digital yang banyak digunakan oleh situs judi online, dan itu bukan hal baik, tahu kan?

jika Cloudflare tidak mau mendaftarkan diri, maka komdigi akan memberikan sanksi administratif dan pemutusan akses, sih. itu untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman dari kejahatan online. tapi, aku senang juga karena komdigi selalu berusaha untuk melindungi masyarakat digital, ya.

dan, sepertinya Cloudflare yang banyak digunakan oleh situs judi online ini, kayaknya harus mau menerima peringatan dari komdigi dan mendaftarkan diri ke dalam PSE segera. jangan buat komdigi kesal lagi, ya! 🙏
 
🤔 Cloudflare harus cepat-cepat mendaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ya, kalau tidak itu aja sanksi administratif yang bisa banget. Saya pikir ini penting bukan hanya untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, tapi juga untuk melindungi masyarakat dari situs judi online yang tidak bertanggung jawab. 🚫

Saya juga senang mendengar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memberikan ruang kolaborasi bagi platform global yang menunjukkan itikad baik dalam kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. Ini penting buat Indonesia agar tetap bersih dan aman di dunia digital 🌐.

Tapi, saya juga khawatir bagaimana efektivitas penegakan sanksi administratif itu. Apakah benar-benar ada yang akan diputus akses jika tidak mendaftar? Saya harap ini tidak membuat platform global menjadi gugup dan memutuskan untuk tidak mendaftar sama sekali 😬.

Saya berharap Cloudflare dan platform lainnya bisa bekerja sama dengan Kominfo dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital 🤝.
 
KLOMPOK NETIZEN INDONESIA UNTUK MENGAWAS KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGNYA!!! SEGERA KERJA SAMANYA, KLOMPOK PENULIS JANGAN TERJEPIT! IF KAMU YANG MENGUNJungi SITUS JUDI ONLINE, MAKAN YA, TAPI PERLU MENGINGAT KAMU HARUS DAFATTER SEGERA KE DALAM PSE KOMDIGI!!!
 
Ada yang seru banget, ya? Cloudflare harus mendaftarkan diri ke dalam PSE Lingkup Privat sih... tapi apa benar-benar perlu itu? Jika mereka tidak mau, sanksi administratif bisa diterapkan... tapi apakah itu jadi solusi yang baik? Mungkin lebih baik jika mereka bekerja sama dengan Komdigi dan masyarakat digital Indonesia untuk membuat sistem yang lebih aman dan bersih di dunia maya. Tapi, kalau kita harus pilih, mungkin saja Cloudflare memang menjadi infrastruktur digital yang penting... dan pendaftaran ini bisa membantu melindungi masyarakat dari konten yang tidak baik.
 
omg, kenapa harus begitu serius kan? cloudflare kena mendaftar ke dalam penyelenggara sistem elektronik, tapi apa punya keburuan kalau tidak sih 🤷‍♂️. sih aja itu keranahan kementerian komunikasi dan informasi yang memanggil mereka terkait pendaftaran. jadi kalau tidak mendaftar, sanksi aja, pemutusan akses lah. tapi toh cloudflare kena nih, karena banyak situs judi online yang digunakan oleh ribuan orang 🤑. sih itu yang membuat komdigi punya kekhawatiran. tapi saya pikir kalau langkah ini agak serius kan? tidak ada sanksi yang seharusnya diterapkan. jadi, saya harap cloudflare tidak terlalu sedih kalau harus mendaftar. dan komdigi juga bisa lebih santai nih, buatannya begitu serius 🙄.
 
Wahhhh... apakah gak bisa cuma nyaman aja ya? Cloudflare harus mendaftarkan diri ke dalam PSE, tapi siapa tahu nanti siapa yang bingung sama itu? 🤔😂 Saya rasa ini juga bagus karena kita ingin menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bersih. Tapi, apa aja yang terjadi kalau Cloudflare tidak mau mendaftarkan diri? Apakah mereka akan kehilangan akses atau apa? Hmm... mungkin kita harus menunggu apa yang akan terjadi next! 🤯👀
 
Gue pikir ini tapi Cloudflare udah punya masalah besar banget! Kalau mereka mau diterima ke dalam PSE, itu berarti mereka harus bertanggung jawab atas aktivitas judi online yang disebarkan di Indonesia. Tapi apakah mereka benar-benar siap untuk melakukannya? Gue ragu-ragu banget!

Dan yang bikin gue curiga adalah karena gue lihat ada banyak platform global lainnya yang sudah mendaftarkan diri ke dalam PSE, tapi Cloudflare masih belum bisa melakukannya. Apakah ada konflik kepentingan atau apa? Gue tidak tahu, tapi ini pasti tidak normal!

Dan yang paling mengkhawatirkan adalah karena gue lihat banyak situs judi online yang menggunakan layanan Cloudflare untuk menyamar alamat IP dan mempercepat perpindahan domain. Ini bisa membuat Indonesia menjadi sangat rentan terhadap kejahatan digital!
 
ini gak bisa dipungut lagi sih.. Cloudflare harus mendaftarkan diri ke dalam PSE ya... kalau tidak akan ada konsekuensi administratif, yaitu pemutusan akses. tapi waktunya banget untuk perusahaan-perusahaan global seperti itu memperhatikan dampak dari kegiatan mereka di Indonesia.

saya penggemang Cloudflare, tapi juga fokus pada keamanan dan privasi online kita. jadi kalau mereka tidak mau mendaftarkan diri, maka harus tunduk akan sanksinya. tapi aku harap mereka bisa menerima notifikasi ini dengan positif dan mulai menangani isu-isu digital di Indonesia segera aja...
 
Cloudflare nantinya harus mendaftarkan diri ke dalam PSE itu cepat-cepitan, tapi bagaimana kalau itu bikin perusahaan ini bisa lagi menggunakan layanan mereka? Kenapa pemerintah harus begitu ketat? Apa yang salah dengan mereka? Sumbernya di mana?! Jangan cuma ngeluhin tentang sanksi administratif aja, tanya juga tentang apa yang ada di balik itu.
 
Wah, udah kabar siapa sih yang nggak kenal dengan pendaftaran Cloudflare ke dalam PSE? Maksudnya, perusahaan Cloudflare harus mendaftar diri di sini, ya? Sementara itu, komdigi juga memanggil beberapa platform global untuk segera mengurus pendaftaran ini. Udah kabar siapa sih yang kurang peduli dengan keamanan digital Indonesia? Kita harus lebih berhati-hati dan mendukung pemerintah dalam hal ini, ya!
 
😒 oh man, ini lagi kalau Cloudflare harus mendaftarkan diri ke dalam PSE lingkup privat. apa yang mau mereka lakukan sih? 🤔 kayaknya ini bukan soal pihak perusahaan, tapi soal hak dan tanggung jawab masyarakat digital juga. siapa tahu nanti kita ada situs judi online lagi yang gunakan layanan Cloudflare dan kemudian terjadilah skandal seperti banjir pasien di Jakarta. 🌪️ ini bisa jadi bukti bahwa kominfo benar-benar peduli dengan keamanan digital Indonesia, tapi juga perlu kita konsultasikan lebih lanjut apakah ada cara lain yang lebih efektif untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi di masa depan. 🤝
 
Wah omongnye, apa sih yang punya cloudflare? Saking banyak banget yang gunakan jadi harus mendaftarkan diri ke dalam pse ya, biar tidak ada masalah sama sekali 🤦‍♂️. Kalau tidak mendaftar, aja dihukum administratif dan sanksi lainnya, kayaknya gak mau lagi menggunakan layanan mereka deh 😂. Tapi, yang penting adalah pemerintah ingin menjaga ruang digital kita tetap aman dan bersih, jadi ini langkah yang tepat sekali! 🙌. Yang perlu diawasi sih bagaimana cara mereka lakukan pendaftaran itu, biar tidak ada peluang kecurangan ya 😊.
 
kembali
Top