Cloudflare harus mendaftarkan diri ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (Lingkungan Judol) segera. Hal ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) atau yang dikenal sebagai Komdigi memanggil perusahaan tersebut terkait pendaftaran ke dalam PSE tersebut. Jika tidak, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pendaftaran ini diberikan karena Cloudflare diduga menjadi infrastruktur digital yang digunakan oleh ribuan situs judi online. Hal itu diketahui berdasarkan data sampling situs judi online yang ditangani pada periode 1-2 November 2025.
Dalam data tersebut, lebih dari 76 persen dari hasil sampling di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk penyamaran alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten. Pendaftaran ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan. Menurut Sabar, langkah penegakan dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.
Sabar juga menekankan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. Namun, kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman.
Sementara itu, Komdigi menegaskan bahwa lebih dari 25 platform global telah diminta segera mengurus pendaftaran PSE.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pendaftaran ini diberikan karena Cloudflare diduga menjadi infrastruktur digital yang digunakan oleh ribuan situs judi online. Hal itu diketahui berdasarkan data sampling situs judi online yang ditangani pada periode 1-2 November 2025.
Dalam data tersebut, lebih dari 76 persen dari hasil sampling di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk penyamaran alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten. Pendaftaran ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan. Menurut Sabar, langkah penegakan dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.
Sabar juga menekankan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital. Namun, kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman.
Sementara itu, Komdigi menegaskan bahwa lebih dari 25 platform global telah diminta segera mengurus pendaftaran PSE.