Menurut Kemensos, pencairan bansos PKH dan BPNT 2026 tahap 1 mulai kembali disalurkan di bulan Februari untuk mencapai 18 juta keluarga penerima manfaat. Pihak Kemensos juga menyebutkan bahwa mekanisme penyaluran ini akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan milik negara dan PT Pos Indonesia.
"Kita masih menunggu arahan Presiden untuk penyaluran melalui koperasi desa," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia juga menyebutkan bahwa penerima bansos akan memperoleh uang tunai Rp750.000 per tahap untuk keluarga ibu hamil, anak usia dini, dan lansia berat, sedangkan sisanya diantarainya Rp225.000, Rp375.000, Rp500.000, dan Rp600.000 untuk kebutuhan lainnya.
Sementara itu, penerima bansos BPNT akan menerima uang tunai Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga mencapai Rp600.000.
"Kita masih menunggu arahan Presiden untuk penyaluran melalui koperasi desa," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia juga menyebutkan bahwa penerima bansos akan memperoleh uang tunai Rp750.000 per tahap untuk keluarga ibu hamil, anak usia dini, dan lansia berat, sedangkan sisanya diantarainya Rp225.000, Rp375.000, Rp500.000, dan Rp600.000 untuk kebutuhan lainnya.
Sementara itu, penerima bansos BPNT akan menerima uang tunai Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga mencapai Rp600.000.