Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai Januari 2026, Ini Cara Cek Penerimanya!
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) rutin pada awal tahun ini. Dua bansos yang paling dinanti masyarakat kelas kurang mampu adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). PKH disalurkan secara bertahap selama empat kali dalam setahun, sedangkan BPNT diberikan setiap bulan, namun disalurkan per tiga bulan sekali.
Bansos ini akan disalurkan secara triwulanan, yaitu tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap terakhir pada Oktober-Desember. Penerima PKH dibagi ke dalam delapan kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas berat, lanjut usia 60+, dan korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dapat dibelanjakan untuk keperluan pangan saja, seperti beras, telur ataupun minyak goreng. Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos ini melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk mengakses laman tersebut, silakan buka alamat cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data domisili sesuai KTP, serta nama lengkap di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)". Setelah itu, tekan ulang kode captcha yang muncul dan klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) rutin pada awal tahun ini. Dua bansos yang paling dinanti masyarakat kelas kurang mampu adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). PKH disalurkan secara bertahap selama empat kali dalam setahun, sedangkan BPNT diberikan setiap bulan, namun disalurkan per tiga bulan sekali.
Bansos ini akan disalurkan secara triwulanan, yaitu tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap terakhir pada Oktober-Desember. Penerima PKH dibagi ke dalam delapan kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas berat, lanjut usia 60+, dan korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dapat dibelanjakan untuk keperluan pangan saja, seperti beras, telur ataupun minyak goreng. Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos ini melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk mengakses laman tersebut, silakan buka alamat cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data domisili sesuai KTP, serta nama lengkap di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)". Setelah itu, tekan ulang kode captcha yang muncul dan klik "Cari Data" untuk melihat hasil.