Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra akan dicairkan pada bulan November 2025. Ada beberapa jenis bansos yang akan diberikan kepada keluarga kurang mampu (KPM), seperti:
* PKH: Bansos ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun ke KPM yang berkategori sebagai ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, lansia, dan korban pelanggaran HAM berat. Periode ke-4 ini akan dicairkan pada bulan November 2025.
* BPNT: Bansos ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun ke KPM yang berkategori sebagai ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, lansia, dan korban pelanggaran HAM. Periode ke-4 ini akan dicairkan pada bulan November 2025.
* BLT Kesra: Bansos ini dijadwalkan cair untuk bulan November 2025 untuk mendistribusikan uang tunai kepada KPM yang berkategori sebagai lansia dan korban pelanggaran HAM.
* PKH: Bansos ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun ke KPM yang berkategori sebagai ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, lansia, dan korban pelanggaran HAM berat. Periode ke-4 ini akan dicairkan pada bulan November 2025.
* BPNT: Bansos ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun ke KPM yang berkategori sebagai ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, lansia, dan korban pelanggaran HAM. Periode ke-4 ini akan dicairkan pada bulan November 2025.
* BLT Kesra: Bansos ini dijadwalkan cair untuk bulan November 2025 untuk mendistribusikan uang tunai kepada KPM yang berkategori sebagai lansia dan korban pelanggaran HAM.