Banjir di Aceh Membuat 20 Ribu Orang Mengungsi, 14 Meninggal Dunia
Bencana banjir dan tanah longsor di Aceh terus meluas. Menurut data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), total korban jiwa imbas banjir dan longsor mencapai 119.988 orang. Sementara itu, 20.759 orang mengungsi.
Kabupaten yang terdampak bencana ini adalah Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Aceh Selatan.
Penyebab utama banjir ini adalah curah hujan tinggi, angin kencang, serta tanah longsor. Menurut Plt Kepala BPBA, Fadmi Ridwan, bencana ini terus berlangsung sejak beberapa hari lalu.
Pemerintah Aceh telah menetapkan status darurat bencana provinsi di seluruh kabupaten kota yang terdampak. Penetapan ini dilakukan karena infrastruktur seperti jalan provinsi dan jembatan penghubung antar daerah sudah ambruk akibat banjir.
"Keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025, saya buat untuk menghadapi situasi yang semakin parah," kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat menggelar rapat paripurna di DPR Aceh.
Penetapan status tanggap darurat bencana ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 28 November sampai 11 Desember 2025.
Bencana banjir dan tanah longsor di Aceh terus meluas. Menurut data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), total korban jiwa imbas banjir dan longsor mencapai 119.988 orang. Sementara itu, 20.759 orang mengungsi.
Kabupaten yang terdampak bencana ini adalah Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Aceh Selatan.
Penyebab utama banjir ini adalah curah hujan tinggi, angin kencang, serta tanah longsor. Menurut Plt Kepala BPBA, Fadmi Ridwan, bencana ini terus berlangsung sejak beberapa hari lalu.
Pemerintah Aceh telah menetapkan status darurat bencana provinsi di seluruh kabupaten kota yang terdampak. Penetapan ini dilakukan karena infrastruktur seperti jalan provinsi dan jembatan penghubung antar daerah sudah ambruk akibat banjir.
"Keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025, saya buat untuk menghadapi situasi yang semakin parah," kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat menggelar rapat paripurna di DPR Aceh.
Penetapan status tanggap darurat bencana ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 28 November sampai 11 Desember 2025.