Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menemukan solusi untuk mengatasi masalah baju bekas ilegal yang sering dibakar setelah berhasil disita oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut Purbaya, konsep pemusnahan barang tangkapan impor ilegal ini memakan biaya hingga Rp 12 juta untuk satu kontainer.
"Mengenai balpres yang aku tangkap, ternyata saya tidak bisa didenda, tapi harus memusnahkan barangnya," kata Purbaya. "Rugi besar kita adalah kasih makan orang yang ditahan, sehingga kita ingin ubah."
Purbaya mengatakan bahwa salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan hasil penindakan itu dengan cara tidak dimusnahkan, melainkan dijual kembali dengan harga murah ke masyarakat atau UMKM. Ia juga telah melakukan konsultasi dengan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) yang mengatakan bahwa balpres ilegal dapat dicacah untuk menjadi bahan baku atau dijual murah.
"Kita pikir-pikir gimana, apa boleh enggak kita cacah ulang? Boleh. Jadi kita ketemu dengan AGTI dan menawarkan bisa enggak mereka mencacah ulang balpres itu," kata Purbaya. "Pengusaha yang siap menampung barang hasil penindakan itu untuk dicacah."
Purbaya juga mengatakan bahwa telah mendapatkan persetujuan dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dan telah memastikan kebijakan ini akan jalan pekan depan. "Saya juga sudah bicara dengan Kementerian UMKM, Pak Maman, beliau setuju dengan kerjasama seperti ini," paparnya.
"Mengenai balpres yang aku tangkap, ternyata saya tidak bisa didenda, tapi harus memusnahkan barangnya," kata Purbaya. "Rugi besar kita adalah kasih makan orang yang ditahan, sehingga kita ingin ubah."
Purbaya mengatakan bahwa salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan hasil penindakan itu dengan cara tidak dimusnahkan, melainkan dijual kembali dengan harga murah ke masyarakat atau UMKM. Ia juga telah melakukan konsultasi dengan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) yang mengatakan bahwa balpres ilegal dapat dicacah untuk menjadi bahan baku atau dijual murah.
"Kita pikir-pikir gimana, apa boleh enggak kita cacah ulang? Boleh. Jadi kita ketemu dengan AGTI dan menawarkan bisa enggak mereka mencacah ulang balpres itu," kata Purbaya. "Pengusaha yang siap menampung barang hasil penindakan itu untuk dicacah."
Purbaya juga mengatakan bahwa telah mendapatkan persetujuan dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dan telah memastikan kebijakan ini akan jalan pekan depan. "Saya juga sudah bicara dengan Kementerian UMKM, Pak Maman, beliau setuju dengan kerjasama seperti ini," paparnya.